Nasabah IndoSterling Bersyukur dan Lega Sudah Terima Pembayaran Utang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kreditur instrumen high yield promissory notes (HYPN) terbitan PT IndoSterling Optima Investa (IOI) menyatakan bersyukur dan mengaku lega setelah menerima pembayaran lebih awal dari jadwal yang disepakati dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
(Baca Juga: Kian Panas, Nasabah Sangkal Pernyataan Kuasa Hukum Indosterling )
Seperti diketahui sejumlah 1.108 kreditur instrumen HYPN terbitan IOI yang sempat terimbas lesunya perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 telah menerima pembayaran tahap I pada tanggal 1 hingga 4 Desember 2020.
“Alhamdulilah, ternyata pembayaran cicilan pertama dari IOI maju lebih cepat. Tadinya dikatakan 1 Maret 2020, eh saya 1 Desember sudah terima dana cicilan pertama,” ujar Yatimah, kreditur asal Malang berusia 43 tahun, Rabu (23/12)
Hal senada diungkapkan Hana Priatna, kreditur berdomisili di DKI berusia 77 tahun. “Lega banget saya tentang cicilan pertama yang maju tiga bulan. Ini berarti IOI tidak akan kabur. Saat kreditor punya pertanyaan pun, selama ini dilayani dengan baik.”
Serupa dengan Hana, Johanes Pangayoman, sesama kreditur asal DKI berusia 58 tahun yang menilai pembayaran yang lebih cepat dari skema PKPU adalah kabar baik. “Terutama bagi kreditur berusia lanjut ataupun yang sakit mendapatkan skema khusus, ini pertanda baik!”.
Rasa syukur juga diungkapkan kreditur berdomisili Medan, Alice Mulyadi (42 tahun) yang menilai dimajukannya cicilan dari jadwal yang telah disepakati dalam PKPU merupakan wujud nyata komitmen IOI melaksanakan kewajiban pada kreditornya.
(Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Indosterling, Manajemen Jamin Percepat Pengembalian Utang )
Menurut Deasy Sutedja, Corporate Communications Director IndoSterling Group pembayaran dipercepat seiring membaiknya kondisi ekonomi makro dan komitmen PT IndoSterling Optima Investa (IOI) untuk tidak menunda kewajiban.
Untuk tahap berikutnya, lanjut Deasy, IndoSterling akan segera menjalankan pembayaran cicilan tahap 2 pada 4 Januari 2021 dilanjutkan tahap berikutnya pada 1 Februari 2021. Dengan dimulainya proses pembayaran menjadi bukti IOI telah menjalankan hal yang telah disepakati.
(Baca Juga: Kian Panas, Nasabah Sangkal Pernyataan Kuasa Hukum Indosterling )
Seperti diketahui sejumlah 1.108 kreditur instrumen HYPN terbitan IOI yang sempat terimbas lesunya perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 telah menerima pembayaran tahap I pada tanggal 1 hingga 4 Desember 2020.
“Alhamdulilah, ternyata pembayaran cicilan pertama dari IOI maju lebih cepat. Tadinya dikatakan 1 Maret 2020, eh saya 1 Desember sudah terima dana cicilan pertama,” ujar Yatimah, kreditur asal Malang berusia 43 tahun, Rabu (23/12)
Hal senada diungkapkan Hana Priatna, kreditur berdomisili di DKI berusia 77 tahun. “Lega banget saya tentang cicilan pertama yang maju tiga bulan. Ini berarti IOI tidak akan kabur. Saat kreditor punya pertanyaan pun, selama ini dilayani dengan baik.”
Serupa dengan Hana, Johanes Pangayoman, sesama kreditur asal DKI berusia 58 tahun yang menilai pembayaran yang lebih cepat dari skema PKPU adalah kabar baik. “Terutama bagi kreditur berusia lanjut ataupun yang sakit mendapatkan skema khusus, ini pertanda baik!”.
Rasa syukur juga diungkapkan kreditur berdomisili Medan, Alice Mulyadi (42 tahun) yang menilai dimajukannya cicilan dari jadwal yang telah disepakati dalam PKPU merupakan wujud nyata komitmen IOI melaksanakan kewajiban pada kreditornya.
(Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Indosterling, Manajemen Jamin Percepat Pengembalian Utang )
Menurut Deasy Sutedja, Corporate Communications Director IndoSterling Group pembayaran dipercepat seiring membaiknya kondisi ekonomi makro dan komitmen PT IndoSterling Optima Investa (IOI) untuk tidak menunda kewajiban.
Untuk tahap berikutnya, lanjut Deasy, IndoSterling akan segera menjalankan pembayaran cicilan tahap 2 pada 4 Januari 2021 dilanjutkan tahap berikutnya pada 1 Februari 2021. Dengan dimulainya proses pembayaran menjadi bukti IOI telah menjalankan hal yang telah disepakati.