Produk HYPN IOI Itu Perjanjian Utang Piutang, Bukan Persoalan Hukum Perbankan

Rabu, 09 Juni 2021 - 12:16 WIB
loading...
Produk HYPN IOI Itu...
Produk High Promissory Notes (HYPN) yang kini diperkarakan secara pidana sesungguhnya bukan masuk ke dalam ranah hukum perbankan.
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum PT IndoSterling Optima Investa (IOI) menyatakan produk High Promissory Notes (HYPN) yang kini diperkarakan secara pidana sesungguhnya bukan masuk ke dalam ranah hukum perbankan. Produk yang sudah dijalankan sejak 2012 dalam lingkup terbatas ini pada dasarnya merupakan perjanjian utang-piutang antara IOI dan kreditur.

“Jadi sangat tidak tepat untuk mengaitkan produk HYPN ini sebagai mekanisme pengumpulan dana masyarakat. Ini adalah suatu bentuk utang piutang yang diberikan kreditur kepada IOI untuk dilakukan kegiatan usaha yang merujuk pada perjanjian,” kata kuasa hukum IOI, Hasbullah, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

(Baca juga:Soroti Kasus IndoSterling, Lemkapi Sebut Bisa Saja Dihentikan Dulu)

Hasbullah juga menegaskan adanya putusan inkrah dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi sinyal kuat bahwa persoalan yang muncul dari produk HYPN ini bukan masuk ke ranah pidana.

“Saat ini sangkaan hukum yang diarahkan adalah Pasal 46 ayat 1 UU Perbankan, di mana di dalamnya diarahkan bahwa IOI telah mengumpulkan dana masyarakat secara ilegal. Ini keliru karena IOI tidak melaksanakan pengumpulan dana masyarakat sebagai simpanan oleh karenanya tidak perlu dan tidak ada aturan IOI harus mendapatkan izin BI atau OJK dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” ujar pria yang juga menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini.

(Baca juga:IndoSterling Optima Investa Gelontorkan Cicilan Tahap Dua, Bentuk Niat Baik)

Terkait pembayaran restrukturisasi atas putusan PKPU yang telah berjalan tujuh tahap itu, kata Hasbullah, menjadi itikad baik dari pihak IOI untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia juga mengatakan adanya pembayaran secara bertahap atas putusan PKPU ini menandakan bahwa produk HYPN ini bukanlah bentuk dari investasi bodong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Berita Terkini
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved