Sekolah Dikenai Pajak, Pengembangan SDM Indonesia Bisa Terhambat
Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Bhima belum memahami dasar pemerintah akan menetapkan kebijakan tersebut. Padahal, di banyak negara, PPN pendidikan justru dikecualikan.
"Dasarnya apa, saya juga kurang paham, kalau hanya sekedar kejar-kejaran soal penerimaan pajak jangka pendek. Pemerintah sepertinya tidak paham filosofi pembuatan aturan PPN kenapa pendidikan harus dikecualikan," tukasnya.
Baca juga: Wacana PPN Jasa Pendidikan, Ketua Komisi X : Biaya Pendidikan Akan Kian Mahal
Dari seluruh jasa pendidikan, ungkap dia, risikonya paling besar dikenakan PPN adalah perguruan tinggi, di mana omset-nya di atas Rp4,8 miliar per tahun. Ini akan mempengaruhi biaya kuliah karena pendapatan masyarakat menengah bawah belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
"Meskipun pemerintah akan bersikeras bahwa siswa miskin mendapat beasiswa, tapi bagaimana dengan kelompok siswa menengah yang pas-pasan? Jadi sangat salah total revisi kebijakan PPN. Pemerintah disarankan menarik pembahasan revisi KUP khususnya berkaitan dengan memasukkan jasa pendidikan menjadi objek PPN," pungkasnya.
"Dasarnya apa, saya juga kurang paham, kalau hanya sekedar kejar-kejaran soal penerimaan pajak jangka pendek. Pemerintah sepertinya tidak paham filosofi pembuatan aturan PPN kenapa pendidikan harus dikecualikan," tukasnya.
Baca juga: Wacana PPN Jasa Pendidikan, Ketua Komisi X : Biaya Pendidikan Akan Kian Mahal
Dari seluruh jasa pendidikan, ungkap dia, risikonya paling besar dikenakan PPN adalah perguruan tinggi, di mana omset-nya di atas Rp4,8 miliar per tahun. Ini akan mempengaruhi biaya kuliah karena pendapatan masyarakat menengah bawah belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
"Meskipun pemerintah akan bersikeras bahwa siswa miskin mendapat beasiswa, tapi bagaimana dengan kelompok siswa menengah yang pas-pasan? Jadi sangat salah total revisi kebijakan PPN. Pemerintah disarankan menarik pembahasan revisi KUP khususnya berkaitan dengan memasukkan jasa pendidikan menjadi objek PPN," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :