Garuda Indonesia Kandangkan 70% Pesawatnya

Senin, 25 Mei 2020 - 18:00 WIB
loading...
Garuda Indonesia Kandangkan...
Di masa pembatasan terbang hingga 31 Mei 2020 PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) mengistirahatkan 70% pesawatnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memilih untuk mengistirahatkan 70% armadanya menyusul berkurangnya frekuensi penerbangan pesawat komersil. Hal ini seiring pembatasan operasional terhadap seluruh moda transportasi, termasuk pesawat terbang sejak 7 Mei 2020.

Keputusan itu juga bertujuan mendukung aturan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 yang kian meluas di Tanah Air. "Saat ini hampir 70% pesawat Garuda 'beristirahat' di darat," seperti dikutip dari akun instagram @garuda.indonesia di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Director of Maintenance Garuda Indonesia Rahmat Hanafi mengatakan, langkah ini ditempuh untuk menjaga kondisi armada tetap prima. Harapannya, ketika penerbangan kembali normal, pesawat tetap memenuhi kelaikan udara.

(Baca Juga: Menteri Erick Janji Bantu Garuda Indonesia Hadapi Covid-19)

Adapun, sistem perawatan yang dilakukan pihak maskapai ini dinamai prolong inspection. "Mekanismenya, dilakukan dengan beberapa tahapan sesuai dengan perawatan manual setiap unit pesawat. Beberapa hal yang dilakukan untuk tetap airworthy prolong," jelasnya.

Untuk mesin, dilakukan penutupan inlet dan knalpot belakang agar tidak ada partikel yang masuk ke mesin pesawat. Sedangkan kabin, dilakukan pembersihan dengan teknik mengelap di setiap kursi dan perangkat fasilitas pesawat lainnya.

Dia menambahkan pesawat-pesawat yang tidak mengudara sementara tersebut akan menjalani sejumlah proses perawatan. Aspek keselamatan menjadi fokus utama perseroan pada saat pesawat-pesawat tersebut mengudara kembali pada waktu mendatang.

"Para teknisi kami dari @gmfaeroasia bekerja siang dan malam merawat mereka di darat melalui prolong inspection sesuai manual perawatan masing-masing pesawat," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Bukti Penyehatan Maskapai...
Bukti Penyehatan Maskapai Garuda Indonesia usai Badai Finansial
Garuda Indonesia Gabung...
Garuda Indonesia Gabung Asosiasi Kargo Internasional TIACA, Akses Pasar Makin Luas
Moncer di Awal 2025,...
Moncer di Awal 2025, Garuda Indonesia Cetak Pendapatan Rp11,6 Triliun
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Infonya di Sini
Korupsi Garuda, Soetikno...
Korupsi Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jaksa Agung: Kerugian...
Jaksa Agung: Kerugian Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rp8,8 Triliun
Rekomendasi
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved