Dari Rp6.000 Triiliun, Bahlil Sebut Kredit yang Mengalir ke UMKM Masih Seret
Senin, 14 Juni 2021 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Persoalannya, kata Bahlil, banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar atau masuk di sektor formal. Saat ini masih tercatat 53% UMKM atau setara 53 juta unit usaha yang masih berstatus informal. Perkara ini menjadi kendala pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan. Artinya, syarat mutlak sektor formal yang diinginkan perbankan belum terpenuhi.
"Di saat bersamaan kita ingin bisa UMKM berkompetisi, baik dari dalam maupun luar negeri. Setelah kami cek, apakah keinginan perbankan yang tidak memberikan atau apa, ternyata ada sekitar 53% unit usaha UMKM masih informal," katanya.
Baca juga:Microsoft Rilis Kulkas Mini Xbox Series X
Meski begitu, Bahlil memastikan tugas Kementerian Investasi mendorong UMKM untuk masuk ke sektor formal. "Maka sekarang UU Cipta Kerja itu UMKM diberi karpet merah, izin mudah, tiga jam tunggu IMB dapat, sertifikat segala macam gratis, prosedural gratis. Ini semata-mata kita beri penguatan agar harapan Pak Teten terwujud," tutur dia.
"Di saat bersamaan kita ingin bisa UMKM berkompetisi, baik dari dalam maupun luar negeri. Setelah kami cek, apakah keinginan perbankan yang tidak memberikan atau apa, ternyata ada sekitar 53% unit usaha UMKM masih informal," katanya.
Baca juga:Microsoft Rilis Kulkas Mini Xbox Series X
Meski begitu, Bahlil memastikan tugas Kementerian Investasi mendorong UMKM untuk masuk ke sektor formal. "Maka sekarang UU Cipta Kerja itu UMKM diberi karpet merah, izin mudah, tiga jam tunggu IMB dapat, sertifikat segala macam gratis, prosedural gratis. Ini semata-mata kita beri penguatan agar harapan Pak Teten terwujud," tutur dia.
(uka)
Lihat Juga :