Dari Rp6.000 Triiliun, Bahlil Sebut Kredit yang Mengalir ke UMKM Masih Seret

Senin, 14 Juni 2021 - 14:58 WIB
loading...
Dari Rp6.000 Triiliun, Bahlil Sebut Kredit yang Mengalir ke UMKM Masih Seret
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengakui kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) rendah. Padahal per 2019 penyaluran kredit dalam negeri mencapai Rp6.000 triliun.

Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, realisasi nilai kredit tersebut terdiri atas Rp300 triliun untuk investasi luar negeri dan dalam negeri mencapai Rp5.700 triliun. Sementara dari Rp5.700 triliun, kredit UMKM hanya Rp1.127
triliun.

Baca juga:Sabu 1,1 Ton, Kapolri: Selamatkan 5,6 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia

"Di 2019 akhir, kredit lending kita ada di Rp6.000 triliun. Jadi total kredit yang ada di negara kita Rp6.000 triliun, Rp300 triliun untuk investasi ke luar negeri dan dalam negeri Rp5.700 triliun. Tau gak berapa untuk UMKM? Tak lebih dari Rp1.127 t atau setara 18,3%," ujar Bahlil dalam diskusi UMKM Menuju Pasar Global, Senin (14/6/2021).

Kondisi itu dinilai masih timpang. Di satu sisi, pemerintah bersikeras agar UMKM mampu bersaing di pasar global, namun di lain sisi pembiayaan perbankan untuk mendongkrak usaha mikro itu masih minim.

Persoalannya, kata Bahlil, banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar atau masuk di sektor formal. Saat ini masih tercatat 53% UMKM atau setara 53 juta unit usaha yang masih berstatus informal. Perkara ini menjadi kendala pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan. Artinya, syarat mutlak sektor formal yang diinginkan perbankan belum terpenuhi.

"Di saat bersamaan kita ingin bisa UMKM berkompetisi, baik dari dalam maupun luar negeri. Setelah kami cek, apakah keinginan perbankan yang tidak memberikan atau apa, ternyata ada sekitar 53% unit usaha UMKM masih informal," katanya.

Baca juga:Microsoft Rilis Kulkas Mini Xbox Series X

Meski begitu, Bahlil memastikan tugas Kementerian Investasi mendorong UMKM untuk masuk ke sektor formal. "Maka sekarang UU Cipta Kerja itu UMKM diberi karpet merah, izin mudah, tiga jam tunggu IMB dapat, sertifikat segala macam gratis, prosedural gratis. Ini semata-mata kita beri penguatan agar harapan Pak Teten terwujud," tutur dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)