UU Cipta Kerja Dianggap Bereskan Tiga Masalah Kronik Penghambat Investasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 21:25 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dianggap...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dianggap sebagai solusi dalam meningkatkan iklim investasi di dalam negeri lebih bergelora dari pusat hingga di berbagai daerah. Makanya, perlahan-lahan perekonomian bangsa dapat terdongkrak lebih baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.

"Mendorong pertumbuhan ekonomi ini dijawab dengan omnibus law atau UU Cipta Kerja," kata Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Bob Azam pada Diskusi Media bertajuk “Strategi Indonesia Meraih Investor” yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), yang dikutip Selasa (15/6/2021).

Menurut dia, adanya perundangan atau payung hukum memberikan angin segar bagi investor yang akan datang ke Indonesia. Melalui aturan itu berpotensi menyelesaikan tiga permasalahan kronik yang berkaitan ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan yang kerap menjadi kendala dalam menggelorakan investasi di dalam negeri.

Baca juga:Markis Kido Dikebumikan Dekat Makam Ayah Hari Ini

"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kronik tersebut," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Investasi Rp1.010 Triliun...
Investasi Rp1.010 Triliun Mengalir ke RI Sepanjang 6 Bulan Pertama 2026, Cek Peta Penyebarannya
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Rekomendasi
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved