UU Cipta Kerja Dianggap Bereskan Tiga Masalah Kronik Penghambat Investasi
Selasa, 15 Juni 2021 - 21:25 WIB
loading...
Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dianggap sebagai solusi dalam meningkatkan iklim investasi di dalam negeri lebih bergelora dari pusat hingga di berbagai daerah. Makanya, perlahan-lahan perekonomian bangsa dapat terdongkrak lebih baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
"Mendorong pertumbuhan ekonomi ini dijawab dengan omnibus law atau UU Cipta Kerja," kata Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Bob Azam pada Diskusi Media bertajuk “Strategi Indonesia Meraih Investor” yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), yang dikutip Selasa (15/6/2021).
Menurut dia, adanya perundangan atau payung hukum memberikan angin segar bagi investor yang akan datang ke Indonesia. Melalui aturan itu berpotensi menyelesaikan tiga permasalahan kronik yang berkaitan ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan yang kerap menjadi kendala dalam menggelorakan investasi di dalam negeri.
Baca juga:Markis Kido Dikebumikan Dekat Makam Ayah Hari Ini
"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kronik tersebut," tuturnya.
"Mendorong pertumbuhan ekonomi ini dijawab dengan omnibus law atau UU Cipta Kerja," kata Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Bob Azam pada Diskusi Media bertajuk “Strategi Indonesia Meraih Investor” yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), yang dikutip Selasa (15/6/2021).
Menurut dia, adanya perundangan atau payung hukum memberikan angin segar bagi investor yang akan datang ke Indonesia. Melalui aturan itu berpotensi menyelesaikan tiga permasalahan kronik yang berkaitan ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan yang kerap menjadi kendala dalam menggelorakan investasi di dalam negeri.
Baca juga:Markis Kido Dikebumikan Dekat Makam Ayah Hari Ini
"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kronik tersebut," tuturnya.
Lihat Juga :