UU Cipta Kerja Dianggap Bereskan Tiga Masalah Kronik Penghambat Investasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 21:25 WIB
loading...
A A A
Pertama, kebijakan dari UUCK akan membuat ketenagakerjaan di dalam negeri menjadi lebih berkualitas dengan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan vokasi kepada calon-calon pekerja di berbagai sektor industri. Dengan begitu, pekerja yang terjun langsung di industri terkait memiliki keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.

Pemerintah dapat menggandeng berbagai perguruan tinggi bergengsi untuk melakukan pelatihan tersebut. Sehingga, tenaga kerja yang ada di dalam negeri dapat sepenuhnya memiliki keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan oleh industri terkait.
"Pendidikan ketenagakerjaan dapat dibuat dengan sistem vokasi, tetapi jangan pakai platform perusahaan yang besar," imbuhnya.

Kedua, UUCK akan membuat perizinan akan semakin mudah. Sehingga, pengajuan yang dilakukan oleh para pengusaha dapat dilakukan dengan waktu yang lebih cepat daripada sebelumnya. Ini penting, supaya kegiatan pengelolaan perusahaan dapat berjalan lancar dengan dilengkapi oleh perizinan dari instansi terkait. Atau, perusahaan yang tidak berkaitan dengan lingkungan, kepentingan publik, dan kesehatan tidak perlu dilakukan perizinan kepada pihak-pihak yang terkait dari mulai pusat hingga daerah.

"Izin itu pasti yang berurusan dengan kepentingan publik seperti masalah lingkungan, kepentingan publik atau lingkungan dapat dilakukan dalam waktu yang cepat," imbuhnya.

Ketiga, perundangan di atas akan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perpajakan yang kerap menjadi masalah dalam menarik minat investor dari dalam dan luar negeri. Karena, kebijakan tersebut membuat kepastian hukum bagi para investor yang datang ke dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Rekomendasi
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Berita Terkini
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved