Curhat Pentolan Industri Rokok Putih: Aksi Kelompok Anti-Tembakau Kemungkinan Disukai oleh Satu Kementerian
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
Benny Wachjudi tidak menampik, kehadiran kelompok anti-tembakau yang terus menyerang dan menyudutkan IHT, kemungkinan disukai oleh salah satu kementrian. Untuk itu, Benny meminta, pemerintah untuk tidak memperhatikan atau mendengarkan suara kelompok mereka yang menyudutkan IHT. Pemerintah lebih baik fokus pada penanganan Covid-19 di Tanah Air untuk pemulihan perekonomian nasional. Sekaligus juga untuk menjaga Kesehatan dan keselamatan bangsa.
“Untuk kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian mungkin tidak terlalu suka dengan kelompok anti-tembakau,” papar Ketua Gaprindo.
Dijelaskan Benny Wachjudi, sudah puluhan tahun IHT terus diserang kelompok anti-tembakau. Mereka diduga memiliki dukungan skala global termasuk kalangan media massa main stream nasional dan internasional.
“Seharusnya aspirasi dari kelompok anti-tembakau ini tidak perlu didengarkan oleh pemerintah. Repotnya media massa nasional mainstream itu cukup banyak yang menyuarakan aspirasi mereka. Kami juga menginginkan pendapat kami (IHT) disuarakan oleh kawan-kawan media media nasional untuk kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara,” pinta Benny Wachjudi.
Terkait dengan penerimaan negara, Ketua Gaprindo Benny Wachjudi menyambut baik wacana Kementerian Keuangan yang tidak akan menaikan cukai rokok pada tahun 2021. Menurutnya sudah mestinya pemerintah mendengarkan dan mendukung suara dan permintaan dari para pelaku IHT, baik soal penundaan kenaikan cukai rokok maupun soal road map IHT.
Kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara saat ini cukup tinggi. Dari cukainya saja sekitar Rp170,3 triliun. Kira kira 10% dari total penerimaan negara. Karena itu sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT. Daripada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang menyudutkan dan menjelek-jelekan industri rokok.
“Untuk kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian mungkin tidak terlalu suka dengan kelompok anti-tembakau,” papar Ketua Gaprindo.
Dijelaskan Benny Wachjudi, sudah puluhan tahun IHT terus diserang kelompok anti-tembakau. Mereka diduga memiliki dukungan skala global termasuk kalangan media massa main stream nasional dan internasional.
“Seharusnya aspirasi dari kelompok anti-tembakau ini tidak perlu didengarkan oleh pemerintah. Repotnya media massa nasional mainstream itu cukup banyak yang menyuarakan aspirasi mereka. Kami juga menginginkan pendapat kami (IHT) disuarakan oleh kawan-kawan media media nasional untuk kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara,” pinta Benny Wachjudi.
Terkait dengan penerimaan negara, Ketua Gaprindo Benny Wachjudi menyambut baik wacana Kementerian Keuangan yang tidak akan menaikan cukai rokok pada tahun 2021. Menurutnya sudah mestinya pemerintah mendengarkan dan mendukung suara dan permintaan dari para pelaku IHT, baik soal penundaan kenaikan cukai rokok maupun soal road map IHT.
Kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara saat ini cukup tinggi. Dari cukainya saja sekitar Rp170,3 triliun. Kira kira 10% dari total penerimaan negara. Karena itu sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT. Daripada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang menyudutkan dan menjelek-jelekan industri rokok.
Lihat Juga :