Pemerintah Guyur Dana Bagi 1.300 Wirausaha, Simak Ketentuannya

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:15 WIB
loading...
Pemerintah Guyur Dana...
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menggulirkan dana bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM ) yang kali ini menyasar 1.300 wirausaha. Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini sama seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang saat ini tengah berjalan.

“Kabar baik untuk SobatKUKM! Bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segara digulirkan. Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM @kemenkopukm, dikutip Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Diminta Kontribusi, Vendor Bansos Guyur Anak Buah Juliari Rp400 Juta

Disebutkan bahwa bantuan dana usaha yang digulirkan pemerintah tersebut memiliki prioritas penerima. Adapun yang menjadi prioritas, yaitu penerima yang berada di daerah afirmatif, yakni seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan ada di perbatasan.

Kedua, adalah wirausaha yang masuk ke dalam kelompok penyandang disabilitas. Terakhir, yakni wirausaha yang memenuhi amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Final DSC Season 16:...
Final DSC Season 16: Bangun Stabilitas Fondasi Ekonomi Lewat Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan
Jamkrindo Kolaborasi...
Jamkrindo Kolaborasi Bekali Peserta Pidana Sosial Keterampilan Wirausaha
Indonesian BRICS Youth...
Indonesian BRICS Youth Forum 2025 Perkuat Peran Generasi Muda di Panggung Internasional
Bekali 50 Wirausaha,...
Bekali 50 Wirausaha, Bank Mandiri Taspen Dorong Mantapreneur Go Ekspor
InnoLAB Jadi Wadah Pemberdayaan...
InnoLAB Jadi Wadah Pemberdayaan OMS melalui Kewirausahaan
IFBC 2026 Palembang...
IFBC 2026 Palembang Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Kurikulum Koperasi Dorong...
Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
Sinergi Berkelanjutan...
Sinergi Berkelanjutan DSC–MarkPlus Dorong Pengembangan Wirausaha Indonesia
Rekomendasi
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Iran Akui Melakukan...
Iran Akui Melakukan Kesalahan Menembaki Kapal Tanker di Selat Hormuz
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Pakar Ekonomi: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved