Pemerintah Guyur Dana Bagi 1.300 Wirausaha, Simak Ketentuannya

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:15 WIB
loading...
Pemerintah Guyur Dana...
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menggulirkan dana bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM ) yang kali ini menyasar 1.300 wirausaha. Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini sama seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang saat ini tengah berjalan.

“Kabar baik untuk SobatKUKM! Bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segara digulirkan. Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM @kemenkopukm, dikutip Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Diminta Kontribusi, Vendor Bansos Guyur Anak Buah Juliari Rp400 Juta

Disebutkan bahwa bantuan dana usaha yang digulirkan pemerintah tersebut memiliki prioritas penerima. Adapun yang menjadi prioritas, yaitu penerima yang berada di daerah afirmatif, yakni seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan ada di perbatasan.

Kedua, adalah wirausaha yang masuk ke dalam kelompok penyandang disabilitas. Terakhir, yakni wirausaha yang memenuhi amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pemasok Senjata KKB Papua Diduga Terima Rp370 Juta dari Ketua DPRD Tolikara

Sementara itu, bagi wirausaha yang tertarik untuk mendapatkan bantuan ini, berikut prosedur yang harus dilakukan:

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha, serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Final DSC Season 16:...
Final DSC Season 16: Bangun Stabilitas Fondasi Ekonomi Lewat Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan
Jamkrindo Kolaborasi...
Jamkrindo Kolaborasi Bekali Peserta Pidana Sosial Keterampilan Wirausaha
Indonesian BRICS Youth...
Indonesian BRICS Youth Forum 2025 Perkuat Peran Generasi Muda di Panggung Internasional
Bekali 50 Wirausaha,...
Bekali 50 Wirausaha, Bank Mandiri Taspen Dorong Mantapreneur Go Ekspor
InnoLAB Jadi Wadah Pemberdayaan...
InnoLAB Jadi Wadah Pemberdayaan OMS melalui Kewirausahaan
IFBC 2026 Palembang...
IFBC 2026 Palembang Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Kurikulum Koperasi Dorong...
Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
Sinergi Berkelanjutan...
Sinergi Berkelanjutan DSC–MarkPlus Dorong Pengembangan Wirausaha Indonesia
Rekomendasi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved