Ribuan Karyawan MPMRent Terima Vaksinasi Covid-19, Bikin Pelanggan Makin Tenang

Jum'at, 18 Juni 2021 - 02:55 WIB
loading...
Ribuan Karyawan MPMRent...
Sejumlah 1.317 orang karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional mengikuti vaksinasi. Foto/Dok
A A A
TANGERANG SELATAN - PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) telah melaksanakan pemberian vaksinasi tahap pertama bagi seluruh karyawannya melalui Program Vaksinasi Pekerja Sektor Transportasi . Hal itu diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan Dishub dan Dinkes Tangerang Selatan pada Selasa, 15 Juni 2021 di Alam Sutera Sport Center.

Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin turut hadir dan memantau program vaksinasi yang berlangsung.

MPMRent adalah anak perusahaan dari PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan otomotif konsumen terkemuka di Indonesia yang telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun.

Sebagai salah satu perusahaan jasa otomotif terbesar dan terkemuka di Indonesia, MPMRent menyediakan bisnis penyewaan mobil , baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, khususnya untuk pelanggan korporat (B2B).

MPMRent sangat menyambut baik dan mendukung terlaksananya program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan perlindungan serta kenyamanan bagi para pekerja dalam melakukan aktivitasnya, serta dapat tercipta herd immunity di tengah masyarakat.

“Selain mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, pemberian vaksin bagi seluruh karyawan MPMRent adalah wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi setiap individu di perusahaan, khususnya karyawan yang berhadapan langsung dengan pelanggan, seperti driver, customer service, dan sales," ujar CEO MPMRent, Ivan Hindarko.

Sejumlah 1.317 orang karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional mengikuti vaksinasi tahap pertama yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan arahan yang protokol yang berlaku di area vaksinasi. Untuk vaksinasi tahap kedua akan diberikan dengan jarak waktu 14 hari ke depan.



Setelah menerima vaksin, seluruh karyawan masih tetap diwajibkan mematuhi dan menjalankan rangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan. MPMRent juga masih menerapkan peraturan Pemerintah yang membatasi aktivitas kantor.

“Penerapan rangkaian protokol kesehatan masih akan tetap kami patuhi dan jalankan sampai adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah. Tentunya kami berharap agar seluruh program vaksinasi pemerintah dapat terlaksana dengan lancar sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang seperti sedia kala,” tutup Ivan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)