Ribuan Karyawan MPMRent Terima Vaksinasi Covid-19, Bikin Pelanggan Makin Tenang
Jum'at, 18 Juni 2021 - 02:55 WIB
loading...
A
A
A
“Selain mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, pemberian vaksin bagi seluruh karyawan MPMRent adalah wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi setiap individu di perusahaan, khususnya karyawan yang berhadapan langsung dengan pelanggan, seperti driver, customer service, dan sales," ujar CEO MPMRent, Ivan Hindarko.
Sejumlah 1.317 orang karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional mengikuti vaksinasi tahap pertama yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan arahan yang protokol yang berlaku di area vaksinasi. Untuk vaksinasi tahap kedua akan diberikan dengan jarak waktu 14 hari ke depan.
Baca Juga: Tantangan 2020 Bikin MPMRent Lebih Tangguh Lewat Penyempurnaan Layanan Digital
Setelah menerima vaksin, seluruh karyawan masih tetap diwajibkan mematuhi dan menjalankan rangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan. MPMRent juga masih menerapkan peraturan Pemerintah yang membatasi aktivitas kantor.
“Penerapan rangkaian protokol kesehatan masih akan tetap kami patuhi dan jalankan sampai adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah. Tentunya kami berharap agar seluruh program vaksinasi pemerintah dapat terlaksana dengan lancar sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang seperti sedia kala,” tutup Ivan.
Sejumlah 1.317 orang karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional mengikuti vaksinasi tahap pertama yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan arahan yang protokol yang berlaku di area vaksinasi. Untuk vaksinasi tahap kedua akan diberikan dengan jarak waktu 14 hari ke depan.
Baca Juga: Tantangan 2020 Bikin MPMRent Lebih Tangguh Lewat Penyempurnaan Layanan Digital
Setelah menerima vaksin, seluruh karyawan masih tetap diwajibkan mematuhi dan menjalankan rangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan. MPMRent juga masih menerapkan peraturan Pemerintah yang membatasi aktivitas kantor.
“Penerapan rangkaian protokol kesehatan masih akan tetap kami patuhi dan jalankan sampai adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah. Tentunya kami berharap agar seluruh program vaksinasi pemerintah dapat terlaksana dengan lancar sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang seperti sedia kala,” tutup Ivan.
(akr)
Lihat Juga :