Aturan Baru PNS Bakal Kayak Swasta, Bagi yang Nggak Perform Dipecat!

Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:03 WIB
loading...
Aturan Baru PNS Bakal...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat proses penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Adapun proses penyederhanaan tersebut sejalan dengan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 menjadi PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan penyederhanaan jabatan ini harus berpengaruh pada pengembangan SDM. Pembangunan SDM lebih banyak bersifat perubahan perilaku. Namun perubahan perilaku tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi.

Menurut Alex, perilaku ASN yang tanpa sadar mempengaruhi branding dari ASN. Stigma masyarakat akan mempengaruhi kinerja para ASN. "Karena itu perubahan mindset penting dilakukan, karena mempengaruhi apa yang dilakukan, dan berpengaruh pada apa yang dihasilkan," ungkap Alex di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Tjahjo Blak-blakan Soal Pemangkasan Jabatan Eselon PNS

Menurutnya, setiap ASN harus berpikir bahwa keberlangsungan kariernya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Jika itu bisa tertanam dan menjadi pola pikir, dan tidak hanya mengejar jabatan struktural, instansi pemerintah akan mendapatkan birokrat yang lebih baik.

Setiap instansi memiliki ekspektasi saat merekrut calon ASN. Ekspektasi tersebut harus disampaikan kepada calon ASN secara transparan. "Sehingga jika ASN yang tidak mencapai ekspektasi, harus ada instrumen yang membuat hubungannya putus,” ujar Alex.

Alex menyampaikan, ekspektasi dan arah kerja instansi pemerintah memiliki nilai inti yang berbeda-beda. Saat ini, jajarannya sedang mengkaji untuk memberikan usulan regulasi mengenai nilai inti yang bisa diterapkan seluruh instansi pemerintah. Nantinya, setiap ASN berkiblat pada nilai inti tersebut, karena nilai tersebut tidak akan berubah meski ada pergantian pimpinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Cium Kebocoran Anggaran,...
Cium Kebocoran Anggaran, Menteri PU Rombak Hampir Seluruh Jajaran Eselon I
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
Dirayu Agar Mau Pindah,...
Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
Siap-siap, Pemerintah...
Siap-siap, Pemerintah Bakal Tempatkan CPNS 2024 Fresh Graduate di IKN
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Rekomendasi
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Land Rover Discovery...
Land Rover Discovery Sport Resmi Disuntik Mati
Berita Terkini
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved