Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
Minggu, 09 Juni 2024 - 10:25 WIB
loading...
Pemerintah tengah menggodok aturan perihal pemberian insentif seperti kenaikan pangkat kepada ASN yang bersedia pindah ke IKN. FOTO/Dok. Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menjanjikan kenaikan pangkat para aparatur sipil negara (ASN) jika mereka bersedia dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan serupa juga diberikan bagi ASN yang mau bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, pemerintah tengah menggodok aturan perihal pemberian insentif kepada ASN yang pindah ke IKN dan daerah 3T.
Baca Juga: Media Asing Sebut Jokowi Sibuk Perbaiki Citra IKN Setelah Pimpinan Otorita Mundur
"Bukan hanya (pindah ke) IKN, (tapi juga daerah) 3T," ujar Anas, saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Adapun migrasi ASN dari Jakarta ke IKN dijadwalkan dimulai sejak Juli 2024. Berdasarkan hasil simulasi sementara, terdapat 3.216 ASN yang bakal pindah ke IKN. Jumlah tersebut bisa naik dengan menyesuaikan keterisian rumah susun (rusun) ASN-Hankam yang sudah rampung dibangun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, pemerintah tengah menggodok aturan perihal pemberian insentif kepada ASN yang pindah ke IKN dan daerah 3T.
Baca Juga: Media Asing Sebut Jokowi Sibuk Perbaiki Citra IKN Setelah Pimpinan Otorita Mundur
"Bukan hanya (pindah ke) IKN, (tapi juga daerah) 3T," ujar Anas, saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Adapun migrasi ASN dari Jakarta ke IKN dijadwalkan dimulai sejak Juli 2024. Berdasarkan hasil simulasi sementara, terdapat 3.216 ASN yang bakal pindah ke IKN. Jumlah tersebut bisa naik dengan menyesuaikan keterisian rumah susun (rusun) ASN-Hankam yang sudah rampung dibangun.
Lihat Juga :