Aturan Baru PNS Bakal Kayak Swasta, Bagi yang Nggak Perform Dipecat!

Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:03 WIB
loading...
Aturan Baru PNS Bakal...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat proses penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Adapun proses penyederhanaan tersebut sejalan dengan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 menjadi PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan penyederhanaan jabatan ini harus berpengaruh pada pengembangan SDM. Pembangunan SDM lebih banyak bersifat perubahan perilaku. Namun perubahan perilaku tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi.

Menurut Alex, perilaku ASN yang tanpa sadar mempengaruhi branding dari ASN. Stigma masyarakat akan mempengaruhi kinerja para ASN. "Karena itu perubahan mindset penting dilakukan, karena mempengaruhi apa yang dilakukan, dan berpengaruh pada apa yang dihasilkan," ungkap Alex di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Tjahjo Blak-blakan Soal Pemangkasan Jabatan Eselon PNS

Menurutnya, setiap ASN harus berpikir bahwa keberlangsungan kariernya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Jika itu bisa tertanam dan menjadi pola pikir, dan tidak hanya mengejar jabatan struktural, instansi pemerintah akan mendapatkan birokrat yang lebih baik.

Setiap instansi memiliki ekspektasi saat merekrut calon ASN. Ekspektasi tersebut harus disampaikan kepada calon ASN secara transparan. "Sehingga jika ASN yang tidak mencapai ekspektasi, harus ada instrumen yang membuat hubungannya putus,” ujar Alex.

Alex menyampaikan, ekspektasi dan arah kerja instansi pemerintah memiliki nilai inti yang berbeda-beda. Saat ini, jajarannya sedang mengkaji untuk memberikan usulan regulasi mengenai nilai inti yang bisa diterapkan seluruh instansi pemerintah. Nantinya, setiap ASN berkiblat pada nilai inti tersebut, karena nilai tersebut tidak akan berubah meski ada pergantian pimpinan.

Nilai inti itu bisa menjadi fondasi diatas Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. "Kementerian dan lembaga bisa membangun institusinya diatas core value tersebut, sehingga bisa menyinergikan mencapai visi misi Indonesia maju," kata dia.

Baca Juga: Jabatan Eselon Dipangkas, Ubah Gaya 'Bossy' di Lingkungan PNS

Sebagai informasi, penyederhanaan birokrasi menjadi dua level dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang sehingga menghambat proses pelayanan publik. Harapannya akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.

Proses tersebut tidak serta merta memindahkan kewenangan, tetapi dengan pertimbangan matang untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan. ASN yang terdampak pengalihan jabatan ini juga harus memenuhi kriteria tertentu dalam suatu jabatan fungsional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Cium Kebocoran Anggaran,...
Cium Kebocoran Anggaran, Menteri PU Rombak Hampir Seluruh Jajaran Eselon I
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
Dirayu Agar Mau Pindah,...
Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
Siap-siap, Pemerintah...
Siap-siap, Pemerintah Bakal Tempatkan CPNS 2024 Fresh Graduate di IKN
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved