Covid-19 Melonjak, Pemerintah Geser Dua Libur Nasional dan Hilangkan Cuti Bersama Natal

Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:24 WIB
loading...
Covid-19 Melonjak, Pemerintah...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan terhadap libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Pernyataan itu disampaikan usai rapat internal bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Salah satu pertimbangan kebijakan ini masih merebaknya kasus penyebaran Covid-19. Bahkan, beberapa hari belakangan ini jumlahnya kian melonjak. Lonjakan itu diperkirakan masih akan terjadi beberapa waktu ke depan.

Baca juga:Anies Tidak Tartarik Bahas Pembongkaran Jalur Sepeda, Sedang Fokus Masalah Covid-19

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum bisa dituntaskan maka kemudian Bapak Presiden memberi arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).

Pada kesempatan itu Muhajir menyebut pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari cuti bersama.

BacaAda Keutamaan Besar di Shalat Qabliyah Ashar. Yuk, Amalkan!

“Libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021. Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan,” lanjutnya.

Sehingga libur nasional yang tetap antara lain 20 Juli Hari Raya Idul Adha 1442 H, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, dan 25 Desember Hari Raya Natal. Sementara tak ada lagi libur cuti bersama.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Pilkada Serentak...
Libur Pilkada Serentak 2024, Penumpang Whoosh Naik Tembus 18.815 Orang
Singgung Soal SDM Indonesia,...
Singgung Soal SDM Indonesia, Menko PMK Pratikno: Mayoritas Masih Low Quality
Banyak Kelas Menengah...
Banyak Kelas Menengah Indonesia Jatuh Miskin, Menko PMK Terus Pantau
Ini Daftar Nama Tim...
Ini Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Dipimpin Muhadjir Effendy
6.000 Rekening Diblokir...
6.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Menko PMK: Uangnya Akan Diambil Negara
Pelabuhan Merak Dipastikan...
Pelabuhan Merak Dipastikan Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024,
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Infografis
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved