Teken Nota Kesepahaman Bersama, Peruri dan Bank Syariah Indonesia Saling Memanfaatkan

Jum'at, 18 Juni 2021 - 23:36 WIB
loading...
Teken Nota Kesepahaman...
Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menggerakkan perekonomian syariah negara, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Syariah Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menggerakkan perekonomian syariah negara, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia ( Peruri ) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama dengan Bank Syariah Indonesia pada Jumat, 18 Juni 2021 bertempat di Creative Hall, M Bloc Space. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi.

Baca Juga: LPS Dukung Penuh Bank Syariah Indonesia, Ini Sarannya

Melalui kerja sama ini Peruri akan mendapatkan kemudahan dalam menggunakan layanan jasa dan produk perbankan syariah baik untuk pendanaan maupun pembiayaan. Selain oleh perusahaan induk, produk dan layanan perbankan syariah juga dapat dimanfaatkan oleh Peruri Group yaitu perusahaan anak dan perusahaan afiliasi.

Di samping itu, produk dan layanan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh perusahaan namun juga bagi seluruh karyawan misalnya untuk kredit kepemilikan rumah, cicilan emas, gadai emas, kredit kendaraan bermotor, pembiayaan multiguna berbasis payroll dan produk pembiayaan lainnya.

Dalam komitmen kerja sama ini, Peruri dan BSI dapat saling memanfaatkan layanan jasa dan produk dari masing-masing pihak. Salah satunya adalah pemanfaatan layanan digital sekuriti Peruri untuk proses digitalisasi yang ada di Bank Syariah terbesar di Indonesia tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengulik Penyebab Ekonomi...
Mengulik Penyebab Ekonomi Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
Prudential Syariah dan...
Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah Bekali Mahasiswa Perencanaan Keuangan Syariah
EKSiS 2025 Digelar di...
EKSiS 2025 Digelar di Lima Kota, Raih Hampir 10.000 Pembukaan Rekening Baru
Indonesia Jadi Kiblat...
Indonesia Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia, Keuangan Syariah Masuk Tiga Besar Global
Digitalisasi Finansial...
Digitalisasi Finansial Umat, Danamon Syariah Kolaborasi dengan Majelis Pustaka dan PP Muhammadiyah
Agar Tak Menyesatkan,...
Agar Tak Menyesatkan, Pegawai dan Pemasar Suretyship Syariah Dilatih
Darunnajah Jadi Tuan...
Darunnajah Jadi Tuan Rumah Literasi Keuangan Syariah Nasional Bersama OJK
Wartawan, Profesi yang...
Wartawan, Profesi yang Paling Dimuliakan dalam Al-Qur'an
BPKH Gandeng Perguruan...
BPKH Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pengelolaan Dana Haji
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved