Mulai Besok, Kegiatan Rapat, Seminar Hingga Tempat Wisata Dibatasi Maksimal 25% Kapasitas

Senin, 21 Juni 2021 - 12:28 WIB
loading...
Mulai Besok, Kegiatan...
Ilustrasi kegiatan seminar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat melalui pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu mendatang, terhitung 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu yang diperketat adalah kegiatan di area publik seperti fasilitas umum, taman umum, tempat wisata dan tempat publik lainnya, di mana untuk daerah zona merah harus ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Sementara di zona lainnya dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, dari yang sebelumnya maksimal 50%.

“Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25% dengan pengaturan dari Pemda, dan ini dengan beberapa protokol kesehatan yang lebih ketat,” bebernya, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Operasional Mal dan Restoran Kembali Diperketat

Selain itu, Airlangga juga mengatakan bahwa kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan di zona merah dilarang dilakukan secara luring atau ditutup sampai kondisi aman.

“Dan zona lainnya, tentu ini diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas. Jadi, kegiatan rapat maupun seminar ini juga maksimal 25% dari kapasitas,” tandasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Calon Penumpang Kereta Dilakukan Tes Acak Antigen

Sementara untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam dan operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Tingkatkan...
MNC Sekuritas Tingkatkan Literasi Keuangan lewat Seminar di Universitas Nasional
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Sukses di Malang, MNC...
Sukses di Malang, MNC Asset dan Bank Neo Commerce Lanjutkan Seminar Investasi di Surabaya
MNC Asset dan Bank Neo...
MNC Asset dan Bank Neo Commerce Gelar Seminar Investasi di Malang Bertajuk 'Strategic Outlook: Preserving & Growing Wealth in Volatile Markets'
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
LKK-UNPAM Perkuat Harmonisasi...
LKK-UNPAM Perkuat Harmonisasi Keagamaan di Era Modern
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Berita Terkini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Infografis
Restoran hingga Tempat...
Restoran hingga Tempat Hiburan Berikan Promo Terbaik usai Nyoblos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved