Dapat Opini WTP dari BPK, Kemenkeu Klaim Keuangan Negara Dikelola Profesional
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Kata dia, opini WTP atas LKPP menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan negara di tengah upaya Pemerintah menghadapi kondisi pandemi Covid-19. "APBN menjadi instrumen fiskal yang efektif dan optimal dalam merespon berbagai dampak pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga tujuan atau target pembangunan nasional," katanya.
Capaian ini juga menjadi bukti bahwa Pemerintah mengelola keuangan negara secara profesional, prudent, transparan dan akuntabel untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. "Seluruh catatan, diskusi, rekomendasi maupun temuan yang disampaikan oleh BPK merupakan masukan yang sangat berarti bagi pemerintah agar tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara," tandasnya.
Prestasi capaian opini terbaik atas LKPP Tahun 2020 merupakan perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: Utang Segunung, Jadi Alasan Jokowi Nggak Berani Lockdown?
BPK berpendapat LKPP Tahun 2020 yang disampaikan Pemerintah tidak memiliki salah saji yang bersifat material, yang dapat menjadi pengecualian atas opini wajar yang diberikan. Oleh karena itu, BPK memiliki keyakinan yang memadai bahwa LKPP Tahun 2020 layak untuk memperoleh opini WTP.
Capaian ini juga menjadi bukti bahwa Pemerintah mengelola keuangan negara secara profesional, prudent, transparan dan akuntabel untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. "Seluruh catatan, diskusi, rekomendasi maupun temuan yang disampaikan oleh BPK merupakan masukan yang sangat berarti bagi pemerintah agar tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara," tandasnya.
Prestasi capaian opini terbaik atas LKPP Tahun 2020 merupakan perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: Utang Segunung, Jadi Alasan Jokowi Nggak Berani Lockdown?
BPK berpendapat LKPP Tahun 2020 yang disampaikan Pemerintah tidak memiliki salah saji yang bersifat material, yang dapat menjadi pengecualian atas opini wajar yang diberikan. Oleh karena itu, BPK memiliki keyakinan yang memadai bahwa LKPP Tahun 2020 layak untuk memperoleh opini WTP.
(nng)
Lihat Juga :