Dapat Opini WTP dari BPK, Kemenkeu Klaim Keuangan Negara Dikelola Profesional
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:15 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berturut-turut selama lima tahun LKPP raih opini WTP yang merupakan pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan. Inilah komitmen Pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Sejumlah rekomendasi juga disampaikan BPK, khususnya terkait tiga aspek mengenai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas kebijakan keuangan negara, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kualitas LKPP ke depan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, bagi pemerintah opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting. Opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara.
"Pemerintah mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan menyiapkan langkah-langkah penyempurnaan mekanisme tiga aspek tersebut, serta menyampaikan laporan berkala kepada BPK," kata Rahayu di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Meski Berikan WTP, BPK Temukan Sejumlah Permasalahan Anggaran dalam Penanganan Covid-19
Sejumlah rekomendasi juga disampaikan BPK, khususnya terkait tiga aspek mengenai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas kebijakan keuangan negara, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kualitas LKPP ke depan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, bagi pemerintah opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting. Opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara.
"Pemerintah mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan menyiapkan langkah-langkah penyempurnaan mekanisme tiga aspek tersebut, serta menyampaikan laporan berkala kepada BPK," kata Rahayu di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Meski Berikan WTP, BPK Temukan Sejumlah Permasalahan Anggaran dalam Penanganan Covid-19
Lihat Juga :