Eks Pilot Merpati Surati Jokowi Minta Pesangon Dilunasi, Ini Isi Suratnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines mengirimkan surat terbuka kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal hak-hak normatif yang belum diperoleh karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA usai dibubarkan pemegang saham pada 2014 silam.
Surat tersebut berisi permintaan dukungan presiden agar pemegang saham atau Kementerian BUMN dapat membayar pesangon para eks karyawan tersebut. "Sampai sekarang kami masih menunggu kejelasan. Kami merasa ada yang aneh, karena Merpati dinyatakan berhenti beroperasi dari tahun 2014 namun sampai sekarang MNA masih ada," ujar Captain Eddy Sarwono, eks Pilot dan karyawan MNA, Rabu (23/6/2021).
Adapun isi lengkap surat terbuka kepada Jokowi tersebut sebagai berikut:
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. Joko Widodo
Dengan Hormat
Sebelumnya izinkan kami Para Ex. Pilot PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Ex. Merpati (PPEM), yang juga mewakili kepentingan seluruh Ex. Karyawan Merpati, pertama tama mengucapkan Puji Syukur kehadirat Tuhan YME serta mendoakan semoga Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo diberi kesehatan lahir dan batin serta selalu dalam bimbingan dan lindungan-Nya dan selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas Negara sehari hari.
Almarhum Bung Karno pernah berpesan “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”, begitupun dengan kisah Merpati yang berdiri pada tanggal 6 September 1962. Merpati pernah memiliki peran yang sangat besar dan signifikan kepada negara ini terutama dalam menjalankan tugas sebagai agen pembangunan, membuka akses dari dan ke daerah yang terpencil dengan fasilitas yang sangat minim.
Merpati juga didaulat untuk selalu turut serta membantu mewujudkan “Wawasan Nusantara” di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan diberikan Tugas sebagai Jembatan Udara Nusantara. Di antara kami pun Para Pilot serta Awak Pesawat yang lain banyak yang telah gugur dalam tugas bahkan ada yang sampai sekarang jasad maupun pesawatnya hilang seperti di daerah Papua dan Selat Molo disekitar Pulau Rinca Nusa Tenggara Timur.
Kalaupun saat ini dikarenakan sesuatu dan lain hal Merpati harus ditutup atau dilikuidasi oleh negara, kami seluruh ex Karyawan Merpati juga tidak memiliki daya dan kuasa untuk mencegahnya. Hanya satu hal yang ingin kami mohon kepada Bapak Presiden, janganlah kami diperlakukan seperti kata pepatah “Habis manis, Sepah dibuang”.
Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon kami yang sejak tahun 2016 belum tuntas diselesaikan oleh PT Merpati sebagai Perusahaan Milik Negara, begitupun hak Pensiun kami yang sampai saat ini tidak ada kepastian maupun kejelasan kapan akan diselesaikan dan dibayarkan secara tuntas sejak dikeluarkannya pengumuman bahwa Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines telah dibekukan dan dibubarkan oleh Direktur Utama Merpati pada 22 Januari 2015.
Semoga keputusan Pemerintah menutup PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) selamanya sudah dipertimbangkan dengan baik serta matang, dan telah memperoleh masukan dari para ahli perhubungan serta aviasi,mengingat NKRI merupakan negara kepulauan, sehingga jalur udara terutama yang menghubungkan daerah terpencil yang belum terlayani moda transportasi lain sangatlah penting untuk dipertahankan keberadaannya.
Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden di tengah penantian ketidakpastian penyelesaian hak-hak normatif kami, yaitu Hak Pesangon dan Hak Pensiun. Kami sangat berharap semoga Bapak Presiden serta seluruh pihak berwenang yang membaca dan memperhatikan Surat Terbuka ini dapat membantu menyelesaikan masalah kami.
Atas perkenan serta perhatian Bapak Presiden kami haturkan terima kasih.
Surat tersebut berisi permintaan dukungan presiden agar pemegang saham atau Kementerian BUMN dapat membayar pesangon para eks karyawan tersebut. "Sampai sekarang kami masih menunggu kejelasan. Kami merasa ada yang aneh, karena Merpati dinyatakan berhenti beroperasi dari tahun 2014 namun sampai sekarang MNA masih ada," ujar Captain Eddy Sarwono, eks Pilot dan karyawan MNA, Rabu (23/6/2021).
Adapun isi lengkap surat terbuka kepada Jokowi tersebut sebagai berikut:
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. Joko Widodo
Dengan Hormat
Sebelumnya izinkan kami Para Ex. Pilot PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Ex. Merpati (PPEM), yang juga mewakili kepentingan seluruh Ex. Karyawan Merpati, pertama tama mengucapkan Puji Syukur kehadirat Tuhan YME serta mendoakan semoga Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo diberi kesehatan lahir dan batin serta selalu dalam bimbingan dan lindungan-Nya dan selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas Negara sehari hari.
Almarhum Bung Karno pernah berpesan “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”, begitupun dengan kisah Merpati yang berdiri pada tanggal 6 September 1962. Merpati pernah memiliki peran yang sangat besar dan signifikan kepada negara ini terutama dalam menjalankan tugas sebagai agen pembangunan, membuka akses dari dan ke daerah yang terpencil dengan fasilitas yang sangat minim.
Merpati juga didaulat untuk selalu turut serta membantu mewujudkan “Wawasan Nusantara” di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan diberikan Tugas sebagai Jembatan Udara Nusantara. Di antara kami pun Para Pilot serta Awak Pesawat yang lain banyak yang telah gugur dalam tugas bahkan ada yang sampai sekarang jasad maupun pesawatnya hilang seperti di daerah Papua dan Selat Molo disekitar Pulau Rinca Nusa Tenggara Timur.
Kalaupun saat ini dikarenakan sesuatu dan lain hal Merpati harus ditutup atau dilikuidasi oleh negara, kami seluruh ex Karyawan Merpati juga tidak memiliki daya dan kuasa untuk mencegahnya. Hanya satu hal yang ingin kami mohon kepada Bapak Presiden, janganlah kami diperlakukan seperti kata pepatah “Habis manis, Sepah dibuang”.
Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon kami yang sejak tahun 2016 belum tuntas diselesaikan oleh PT Merpati sebagai Perusahaan Milik Negara, begitupun hak Pensiun kami yang sampai saat ini tidak ada kepastian maupun kejelasan kapan akan diselesaikan dan dibayarkan secara tuntas sejak dikeluarkannya pengumuman bahwa Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines telah dibekukan dan dibubarkan oleh Direktur Utama Merpati pada 22 Januari 2015.
Semoga keputusan Pemerintah menutup PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) selamanya sudah dipertimbangkan dengan baik serta matang, dan telah memperoleh masukan dari para ahli perhubungan serta aviasi,mengingat NKRI merupakan negara kepulauan, sehingga jalur udara terutama yang menghubungkan daerah terpencil yang belum terlayani moda transportasi lain sangatlah penting untuk dipertahankan keberadaannya.
Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden di tengah penantian ketidakpastian penyelesaian hak-hak normatif kami, yaitu Hak Pesangon dan Hak Pensiun. Kami sangat berharap semoga Bapak Presiden serta seluruh pihak berwenang yang membaca dan memperhatikan Surat Terbuka ini dapat membantu menyelesaikan masalah kami.
Atas perkenan serta perhatian Bapak Presiden kami haturkan terima kasih.
(ind)