Pastikan Penguatan UMKM di Masa Pandemi, Menko Airlangga Tinjau Pelatihan dan Coaching-Clinic UMKM di Daerah
Rabu, 23 Juni 2021 - 16:26 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pada masa pandemi saat ini, pemerintah terus menjaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan metode "gas dan rem". Program PEN juga diarahkan untuk membangkitkan sektor UMKM yang merupakan salah satu sektor usaha yang terdampak pandemi, di sisi lain tetap tanpa melupakan faktor penanganan pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menghadiri acara “Penguatan UMKM Ciptakan Stabilitas Ekonomi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta” di Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta, juga tak lupa mengingatkan untuk selalu menerapkan prokes kepada semua UMKM yang hadir dalam acara dimaksud. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pelaku usaha, untuk makin menegakkan pelaksanaan prokes dengan baik dan benar.
Baca juga:PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Ini Aturan Lengkap 11 Sektor Kegiatan Masyarakat
Menko Airlangga kemudian menjelaskan, pelaku UMKM di Indonesia sangat didominasi oleh unit usaha mikro. Hampir 99,99% share unit UMKM merupakan usaha mikro, sehingga program-program pemerintah dan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha mikro akan memiliki pengaruh signifikan terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah terus mendorong Program PEN bagi pelaku usaha UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memberikan kemudahan bagi UMKM melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja seperti kemudahan untuk pendirian usaha dan mendapatkan sertifikasi halal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menghadiri acara “Penguatan UMKM Ciptakan Stabilitas Ekonomi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta” di Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta, juga tak lupa mengingatkan untuk selalu menerapkan prokes kepada semua UMKM yang hadir dalam acara dimaksud. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pelaku usaha, untuk makin menegakkan pelaksanaan prokes dengan baik dan benar.
Baca juga:PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Ini Aturan Lengkap 11 Sektor Kegiatan Masyarakat
Menko Airlangga kemudian menjelaskan, pelaku UMKM di Indonesia sangat didominasi oleh unit usaha mikro. Hampir 99,99% share unit UMKM merupakan usaha mikro, sehingga program-program pemerintah dan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha mikro akan memiliki pengaruh signifikan terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah terus mendorong Program PEN bagi pelaku usaha UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memberikan kemudahan bagi UMKM melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja seperti kemudahan untuk pendirian usaha dan mendapatkan sertifikasi halal.
Lihat Juga :