Awas! Rentenir Online Gentayangan, Kenali 7 Ciri-cirinya

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:09 WIB
loading...
Awas! Rentenir Online...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak henti-henti menginformasikan kepada publik tentang pinjol ilegal atau biasa disebut rentenir online. Setelah kerap meng-update daftar pinjol yang berizin agar publik tahu dan terhindar dari rentenir online, kini OJK mengungkap ciri-ciri pinjol bodong.

"Kenali tujuh ciri pinjol ilegal/rentenir obline. Jangan sampai terjebak!" tulis OJK dalam pengumumanya, Kamis (24/6/2021).

Baca juga:Kasus Corona Meledak di Kabupaten Bekasi, 103 Warga Perumahan BCM Positif

Tujuh ciri-ciri itu adalah, pertama pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam. Kedua, fee sangat tinggi, bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

"Ketiga, suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% per hari," tulis OJK lagi.
Ciri keempat, jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan. Ciri selanjutnya, pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar.

Baca juga:Pisang Rp650.000, Kopi Rp1,5 Juta, Krisis Pangan Korea Utara Makin Brutal

Ciri keenam, pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan. Dan ciri terakhir, pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved