Awas! Rentenir Online Gentayangan, Kenali 7 Ciri-cirinya

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:09 WIB
loading...
Awas! Rentenir Online...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak henti-henti menginformasikan kepada publik tentang pinjol ilegal atau biasa disebut rentenir online. Setelah kerap meng-update daftar pinjol yang berizin agar publik tahu dan terhindar dari rentenir online, kini OJK mengungkap ciri-ciri pinjol bodong.

"Kenali tujuh ciri pinjol ilegal/rentenir obline. Jangan sampai terjebak!" tulis OJK dalam pengumumanya, Kamis (24/6/2021).

Baca juga:Kasus Corona Meledak di Kabupaten Bekasi, 103 Warga Perumahan BCM Positif

Tujuh ciri-ciri itu adalah, pertama pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam. Kedua, fee sangat tinggi, bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

"Ketiga, suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% per hari," tulis OJK lagi.
Ciri keempat, jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan. Ciri selanjutnya, pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar.

Baca juga:Pisang Rp650.000, Kopi Rp1,5 Juta, Krisis Pangan Korea Utara Makin Brutal

Ciri keenam, pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan. Dan ciri terakhir, pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved