HIPPI Jakarta Apresiasi Komitmen Erick Thohir Berdayakan UKM di Proyek Pemerintah

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:24 WIB
loading...
HIPPI Jakarta Apresiasi...
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengapresiasi terobosan Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggandeng pelaku usaha UKM dalam menggarap proyek pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.

Sarman menilai terobosan Erick merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membina, memberdayakan dan mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sehingga lebih maju dan berpeluang naik kelas.

Kondisi pendemi Covid 19 saat ini, banyak UKM di berbagai bidang yang telah mari suri, seperti yang bergerak di bidang kontruksi, konsultan maupun pengadaan barang dan jasa. Khususnya UKM yang bergerak di sektor kontruksi dan konsultan tahun ini, diperkirakan peluang mendapatkan pekerjaan dari pemerintah sangat kecil mengingat banyaknya anggaran pemerintah yang direalokasikan untuk menangani Covid 19.

"Sehingga kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir yang mewajibkan BUMN memberikan peluang kerja ke pelaku usaha UKM menjadi secercah harapan. Sebagaimana yang disampaikan Erick beberapa waktu yang lalu, sedang dipetakan 30 BUMN yang akan diprioritaskan bekerjasama dengan UKM dengan nilai proyek Rp2 miliar hingga Rp14 miliar. Semoga nama BUMN tersebut dapat diumumkan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga pelaku UKM dapat mempersiapkan diri sejak sekarang," ujar Sarman kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Ia juga berharap kerjasama BUMN dengan UKM tidak terbatas hanya pada 30 BUMN, namun dapat mencakup semua BUMN untuk membina, memberdayakan dan mengembangkan UKM dengan berbagai bidang usaha sesuai peluang yang ada. Sehingga pasca Covid-19, dapat lebih cepat bangkit dan berlari kencang menyediakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Hal ini sejalan juga dengan revisi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang dikeluarkan per tanggal 2 April 2020. Baca: Erick Thohir: Penerapan New Normal Butuh 4-5 Bulan

Tujuan Permen ini memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Dan terlibat secara langsung dalam program pengembangan dan pemberdayaan percepatan kemandirian usaha mikro dan kecil dalam rangka mewujudkan masyarakat adil, makmur dan merata maka perlu dilakukan pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil baik akses permodalan, manajemen maupun kegiatan lainnya.

Permen ini juga memberikan landasan yang kuat bagi BUMN dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19, melalui program bina lingkungan dan kewajiban Perum dan Persero melaksanakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan.

"Ini merupakan bentuk kepedulian Menteri Erick terhadap jutaan UKM yang terpuruk sebagai dampak pandemi Covid-19. HIPPI DKI yang 95% anggotanya pelaku UKM mengucapkan terima kasih kepada Menteri Erick atas kepedulian, perhatian dan kesempatan yang diberikan bermitra dengan UKM," terang Sarman.

Dalam rangka menggali lebih jauh akan program BUMN tersebut, DPD HIPPI akan menyelenggarakan diskusi online bersama Menteri BUMN dan Menteri Koperasi dan UKM serta Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dengan tema Peran BUMN Dalam Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM Pasca Covid-19.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Genap Dua Tahun, Penjualan...
Genap Dua Tahun, Penjualan LOPs Tembus Rp2,8 Miliar
Dony Oskaria Dipanggil...
Dony Oskaria Dipanggil Prabowo usai Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
Dony Oskaria Dinilai...
Dony Oskaria Dinilai Tepat Pimpin BUMN, Perkuat Momentum Transformasi
Ini Alasan Prabowo Tunjuk...
Ini Alasan Prabowo Tunjuk Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN
Dony Oskaria Ditunjuk...
Dony Oskaria Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
Hasil Nego Tarif Resiprokal...
Hasil Nego Tarif Resiprokal Trump? Pertamina Dipacu Impor Minyak AS hingga 30%
UMKM Indonesia Gulung...
UMKM Indonesia Gulung Tikar
Ditinggal Erick Thohir,...
Ditinggal Erick Thohir, Posisi Menteri BUMN Kosong
Dicopot dari Menteri...
Dicopot dari Menteri BUMN, Erick Thohir Kini Jabat Menpora
Rekomendasi
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Berita Terkini
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Tipis ke 6.010, Ada 519 Saham Malas Bergerak
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved