Erick Thohir: Penerapan New Normal Butuh 4-5 Bulan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap menjalankan new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan butuh 4-5 bulan untuk menerapkan new normal hingga berjalan dengan efektif.
"Kalau penerapan new normal itu butuh empat atau lima bulan karena kan saat ini belum ada vaksinnya," ujar Erick di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
(Baca Juga: BUMN Dorong Kesiapan Masyarakat Menuju Fase New Normal)
Dia melanjutkan, adanya pandemi Covid-19 mau tidak mau mengubah banyak hal yang dihadapi selama ini. Karena itu, BUMN pun harus berubah menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini. Terlebih, perusahaan pelat merah menyokong seperiga kekuatan ekonomi di dalam negeri.
Dia menambahkan, untuk itu Kementerian BUMN mengeluarkan surat edaran kepada seluruh direksi BUMN, di mana surat itu memberikan arahan agar BUMN sebelum kembali bekerja harus terlebih dulu memiliki protokol Covid-19 sehingga tidak membahayakan orang lain.
"Memang kita targetkan tanggal 25 (Mei) tidak lain bukan karena Lebaran, kita Lebaran kok, tapi supaya kalau tiba-tiba tanggal 26 itu ada kebijakan pelonggaran PSBB kita enggak bingung," jelasnya.
"Kalau penerapan new normal itu butuh empat atau lima bulan karena kan saat ini belum ada vaksinnya," ujar Erick di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
(Baca Juga: BUMN Dorong Kesiapan Masyarakat Menuju Fase New Normal)
Dia melanjutkan, adanya pandemi Covid-19 mau tidak mau mengubah banyak hal yang dihadapi selama ini. Karena itu, BUMN pun harus berubah menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini. Terlebih, perusahaan pelat merah menyokong seperiga kekuatan ekonomi di dalam negeri.
Dia menambahkan, untuk itu Kementerian BUMN mengeluarkan surat edaran kepada seluruh direksi BUMN, di mana surat itu memberikan arahan agar BUMN sebelum kembali bekerja harus terlebih dulu memiliki protokol Covid-19 sehingga tidak membahayakan orang lain.
"Memang kita targetkan tanggal 25 (Mei) tidak lain bukan karena Lebaran, kita Lebaran kok, tapi supaya kalau tiba-tiba tanggal 26 itu ada kebijakan pelonggaran PSBB kita enggak bingung," jelasnya.
(fai)