Perlu Gagasan Baru Dorong Pembangunan Pasca Pandemi
Kamis, 24 Juni 2021 - 23:09 WIB
loading...
A
A
A
Beberapa proyek padat karya yang diterapkan, antara lain perbaikan tanggul, normalisasi dan pemeliharaan sungai, revitalisasi drainase, perbaikan lereng dan jembatan, bronjong, dan perkerasan bahu, program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) atau SPAM perdesaan dan sanitasi perdesaan, serta pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pemerintah juga menyadari bahwa kalangan pelaku usaha khususnya UMKM memerlukan intervensi kebijakan agar bisa bertahan melewati pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, Pemerintah telah memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, subsidi bunga melalui KUR, bantuan modal kerja maupun mendorong pembelian barang dan jasa produksi dalam negeri serta produk UMKM.
Melengkapi upaya-upaya penanganan dampak pandemi dalam kerangka PEN, Pemerintah juga menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan optimal apabila ditopang oleh keberadaan infrastruktur yang memadai. “Pembangunan infrastruktur tentu akan mendorong penciptaan lapangan kerja, mendorong daya kompetisi sehingga dapat mendatangkan investasi, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Menko Airlangga.
Pemerintah telah menetapkan 201 proyek infrastruktur dan 10 program pembangunan sektor sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total nilai investasi sekitar Rp4.817 triliun. Hal ini memperlihatkan konsistensi kebijakan untuk tetap berupaya keluar dari middle income trap. Diharapkan proyek dan program tersebut dapat membantu mendorong pertumbuhan dan distribusi ekonomi secara nasional. “PSN juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi serta mengefisienkan biaya produksi dan logistik, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih baik di pasar internasional,” katanya.
Tak hanya membangun infrastruktur, namun Pemerintah juga tetap menyadari dan peduli terhadap lingkungan, sehingga terus berupaya agar proses pembangunan dapat sejalan dengan target-target dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Kebijakan pembangunan diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Pemerintah juga menyadari bahwa kalangan pelaku usaha khususnya UMKM memerlukan intervensi kebijakan agar bisa bertahan melewati pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, Pemerintah telah memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, subsidi bunga melalui KUR, bantuan modal kerja maupun mendorong pembelian barang dan jasa produksi dalam negeri serta produk UMKM.
Melengkapi upaya-upaya penanganan dampak pandemi dalam kerangka PEN, Pemerintah juga menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan optimal apabila ditopang oleh keberadaan infrastruktur yang memadai. “Pembangunan infrastruktur tentu akan mendorong penciptaan lapangan kerja, mendorong daya kompetisi sehingga dapat mendatangkan investasi, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Menko Airlangga.
Pemerintah telah menetapkan 201 proyek infrastruktur dan 10 program pembangunan sektor sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total nilai investasi sekitar Rp4.817 triliun. Hal ini memperlihatkan konsistensi kebijakan untuk tetap berupaya keluar dari middle income trap. Diharapkan proyek dan program tersebut dapat membantu mendorong pertumbuhan dan distribusi ekonomi secara nasional. “PSN juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi serta mengefisienkan biaya produksi dan logistik, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih baik di pasar internasional,” katanya.
Tak hanya membangun infrastruktur, namun Pemerintah juga tetap menyadari dan peduli terhadap lingkungan, sehingga terus berupaya agar proses pembangunan dapat sejalan dengan target-target dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Kebijakan pembangunan diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Lihat Juga :