Mau Potong Kurban di Saat Pandemi? Nih Aturan dari Kementan
Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengingatkan, yang terlibat di setiap lokasi, baik di tempat penjualan maupun tempat pemotongan hewan kurban di RPH dan di luar RPH harus menerapkan protokol kesehatan 5M; memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi.
Berdasarkan PP 95 Tahun 2012, pemotongan hewan potong untuk keperluan upacara keagamaan dapat dilakukan di luar rumah potong hewan (RPH), apabila di suatu kabupaten/kota belum memiliki RPH atau kapasitas pemotongan di RPH yang ada tidak memadai.
Selanjutnya, merujuk data Kesmavet terkait pelaksanaan kurban tahun 2020 tercatat pemotongan hewan kurban di luar RPH sebanyak 34.051 lokasi dengan rincian masjid sebanyak 22.224 lokasi (65%). Sementara lapangan sebanyak 3.079 (9%), sekolah sebanyak 607 (2%), dan lainnya sebanyak 8.141 (42%).
"Sedangkan jumlah juru sembelih sebanyak 74.136 orang dengan jumlah panitia kurban sebanyak 820.778 orang," jelas Syamsul.
Berdasarkan data iSIKHNAS pemotongan hewan kurban di Indonesia pada tahun 2020 tercatat penurunan jumlah ternak kurban sekitar 10 % dari jumlah pemotongan hewan kurban tahun sebelumnya. Penurunan ini diprediksi karena dampak pandemi Covid-19.
"Jumlah ternak kurban tahun 2020 dipotong secara nasional berjumlah 1.683.354 ekor, terdiri dari domba 313.453 ekor, kambing 813.228 ekor, kerbau 14.773 ekor, sapi 314.274 ekor," paparnya.
Berdasarkan PP 95 Tahun 2012, pemotongan hewan potong untuk keperluan upacara keagamaan dapat dilakukan di luar rumah potong hewan (RPH), apabila di suatu kabupaten/kota belum memiliki RPH atau kapasitas pemotongan di RPH yang ada tidak memadai.
Selanjutnya, merujuk data Kesmavet terkait pelaksanaan kurban tahun 2020 tercatat pemotongan hewan kurban di luar RPH sebanyak 34.051 lokasi dengan rincian masjid sebanyak 22.224 lokasi (65%). Sementara lapangan sebanyak 3.079 (9%), sekolah sebanyak 607 (2%), dan lainnya sebanyak 8.141 (42%).
"Sedangkan jumlah juru sembelih sebanyak 74.136 orang dengan jumlah panitia kurban sebanyak 820.778 orang," jelas Syamsul.
Berdasarkan data iSIKHNAS pemotongan hewan kurban di Indonesia pada tahun 2020 tercatat penurunan jumlah ternak kurban sekitar 10 % dari jumlah pemotongan hewan kurban tahun sebelumnya. Penurunan ini diprediksi karena dampak pandemi Covid-19.
"Jumlah ternak kurban tahun 2020 dipotong secara nasional berjumlah 1.683.354 ekor, terdiri dari domba 313.453 ekor, kambing 813.228 ekor, kerbau 14.773 ekor, sapi 314.274 ekor," paparnya.
Lihat Juga :