Buku Sakti Tanri Abeng untuk BUMN

Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:35 WIB
loading...
Buku Sakti Tanri Abeng...
Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng, mengakui telah menyelesaikan buku mengenai langkah privatisasi dan penjualan saham BUMN di bursa saham atau initial public offering (IPO). Secara umum, isi buku menjelaskan 11 langkah IPO dan 20 langkah untuk private placement.

Sayangnya, Tanri enggan menjelaskan lebih jauh langkah yang dinilai strategis untuk membawa BUMN melantai ke pasar modal atau dikapitalisasi pihak swasta.

Buku tersebut pun menanggapi proses privatisasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam beleid tersebut disebutkan privatisasi dilakukan dengan prinsip transparansi dan pertimbangan aspek lainnya.

"Sebaiknya digunakan sistem privatisasi yang menggunakan 11 step untuk IPO dan 20 step untuk private placement. Terus terang saja, di buku ini saya sudah membuat sistem privatisasi yang langkah-langkahnya itu ada dua, ada IPO ada penjualan strategi," ujar dia, Jumat (25/6/2021).

Baca juga:Ketua DPD RI Ucapkan Duka Atas Gugurnya Liza Putri Noviana Nakes RSDC Wisma Atlet

Dalam pembahasan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN antara Panja DPR, Tanri menyebut, strategi IPO dan privatisasi yang menjadi rekomendasinya akan membantu pencegahan penyalahgunaan kewenangan di internal perusahaan.

Dengan begitu, dia menyarankan kepada panja agar buku tersebut menjadi referensi atau rujukan pembahasan naskah akademik RUU BUMN.

"Kalau IPO ada 11 langkah, kalau strategi ada 20. Kalau ini diikuti akan sangat membantu pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Jadi ini sudah ada, kalau bisa pakai ini saja gitu," katanya.

Baca juga:Anthony Joshua Ejek Tangan Kanan Wilder: Dia Bukan Petarung Elite

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu juga menyanggah restrukturisasi sebagai dasar privatisasi perusahaan pelat merah. Merujuk pada Pasal 89 UU Nomor 19 Tahun 2003 bahwa persero yang akan diprivatisasi harus dilakukan restrukturisasi.

Tanri menilai, langkah itu tidak perlu dilakukan. Alasannya, karena ada penjualan saham perusahaan yang bersifat lanjutan, misalnya PT Semen Gresik menjual 10 persen sahamnya, dalam rentang waktu tertentu penjualan kembali dilakukan manajemen.

"Karena itu tidak perlu restrukturisasi lagi. Apa yang mau direstrukturisasi kalau hanya mau menjual beberapa persen lagi daripada saham yang sudah ada di publik (IPO)," tutur dia.

Proses privatisasi dan perseroan negara memang menjadi satu dari sekian banyak tema yang dibahas panitia kerja. Tanri menegaskan, pengertian privatisasi adalah melepaskan kontrol pemerintah sampai kepemilikan saham pemerintah di bawah 50%.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
Pastikan Hasil Panen...
Pastikan Hasil Panen Terserap Maksimal, Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Wujudkan Kesejahteraan Petani
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
Wamenkeu Thomas Djiwandono:...
Wamenkeu Thomas Djiwandono: Danantara Tidak Gadai Saham BUMN
Bank Emas Pegadaian...
Bank Emas Pegadaian Semakin Menarik Perhatian Masyarakat, Ini Layanan Lengkapnya
Tambah Alokasi, Mudik...
Tambah Alokasi, Mudik Gratis BNI 2025 Siap Berangkatkan 6.050 Pemudik
Pimpin BUMN Perfilman,...
Pimpin BUMN Perfilman, Ini Tugas dan Tanggung Jawab Ifan Seventeen
Ifan Seventeen Ditunjuk...
Ifan Seventeen Ditunjuk jadi Dirut BUMN PT PFN, Ini Profil dan Pendidikannya
Rekomendasi
Jadwal Live Streaming...
Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17 di Piala Asia U-17
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek Arah Trans Jawa Masih Ramai, Rest Area 57 Membeludak
Kim Soo Hyun Tegaskan...
Kim Soo Hyun Tegaskan Bukan Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Bunuh Diri
Berita Terkini
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
42 menit yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
2 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
2 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
4 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
6 jam yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
6 jam yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved