BPOM Restui Uji Klinis Ivermectin Jadi Obat Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 - 14:56 WIB
loading...
BPOM Restui Uji Klinis...
FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan uji klinis untuk Ivermectin . Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa obat anti parasit Ivermectin merupakan obat keras dan harus pakai resep dokter.

"Kami mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online secara ilegal," ujar Penny Lukito, dalam video virtual Senin (28/6/2021).



Nantinya, obat tersebut akan diujikan kepada pasien Covid-19 secara acak. Dan akan diteliti pengembangannya selama 28 hari. Jika sudah memiliki uji yang pasti, obat ini di harapkan mampu meringankan permasalah Covid-19 di Indonesia, terutama untuk menjangkau masyarakat berbagai lapisan ekonomi.

"Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Kami akan mengambil data-data dari negara lain untuk uji klinik. BPOM masih mangumpulkan data uji klinis tersebut,” bebernya.



Dia menambahkan saat ini izin edar dari Ivermectin adalah untuk penanganan infeksi kecacingan. "Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Terima kasih untuk Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang punya concern akses penanganan obat Covid-19," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinergi PNM dan BPOM...
Sinergi PNM dan BPOM Mempercepat Pertumbuhan Kualitas UMKM Pangan
PNM Dampingi Ratusan...
PNM Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM
PNM Bersama BUMN Mendorong...
PNM Bersama BUMN Mendorong Percepatan Pertumbuhan UMKM lewat BPOM
Penegasan BPOM Soal...
Penegasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke Masyarakat
Dukung Program Kelestarian...
Dukung Program Kelestarian Lingkungan lewat Penanaman Mangrove
Terapkan Program Keberlanjutan,...
Terapkan Program Keberlanjutan, Indofood Raih Penghargaan dari BPOM
BPOM Pastikan Indomie...
BPOM Pastikan Indomie Aman Dikonsumsi dan Sudah Memenuhi Syarat Keamanan sebelum Beredar
Taiwan Temukan Mi Instan...
Taiwan Temukan Mi Instan RI Mengandung Zat Pemicu Kanker, BPOM Sebut Aman Dikonsumsi
Mengenal Aturan BPOM...
Mengenal Aturan BPOM Soal Kemasan Pangan, Ini Daftar Zat Berbahaya yang Harus Diwaspadai
Rekomendasi
Ratusan Pelayat Mengantar...
Ratusan Pelayat Mengantar Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir di Tanah Kusir
KPK Terima 561 Laporan...
KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi Hari Raya Idulfitri, Total Rp341 Juta
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Berita Terkini
Uni Eropa Balik Melawan...
Uni Eropa Balik Melawan AS, Siap Jatuhkan Tarif 25% Mulai Minggu Depan
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
1 jam yang lalu
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
1 jam yang lalu
Judi Online Disikat,...
Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
1 jam yang lalu
SPKS Kolaborasi Laksanakan...
SPKS Kolaborasi Laksanakan Program Petani Sawit Terampil
2 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved