Obat Cacing Ivermectin Dicoba Buat Pasien Covid, Ini Hasilnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Harsen Laboratories, tengah melakukan uji klinis bersama 8 rumah sakit di Indonesia terhadap Ivermectin. Uji klinis ini untuk mengetahui apakah Ivermectin dapat diterima oleh masyarakat sebagai obat yang efektif melawan Covid-19. Delapan rumah yang melakukan uji klinis ini diantaranya, RS. Wisma Atlet, RS. Esnawan, RS. Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS. Persahabatan, RS. Sulianti, RS. Adam Malik dan RS. Pontianak.
“Uji klinis ini juga dilakukan bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan izin edar sebagai obat Covid-19,”ujar Communication Director PT Harsen Laboratories, Iskandar Purnomohadi dalam Webinar yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).
Merujuk hasil penelitian PT Harsen Laboratories, pasien-pasien Covid-19 yang mengkonsumsi Ivermectin, rata-rata sembuh dalam waktu 7 hingga 10 hari saja. Karena itu, PT Harsen Laboratories segera menghubungi Duta Besar RI di Slovakia untuk mendapatkan contoh emergency use authorization (EUA).
Dimana pada waktu itu Slovakia merupakan menjadi negara pertama yang mengeluarkan EUA Ivermectin sebagai obat terapi maupun obat pencegahan Covid-19.
Sebelumnya, dalam rangka riset yang tengah dilakukan sebelum memproduksi Ivermectin, hasil yang ditemukan menunjukkan potensi yang sangat besar tentang obat Ivermectin ini untuk melawan Covid-19, khususnya di Indonesia. Sebab sudah digunakan di negara-negara berkembang. “Obat Ivermectin adalah obat yang termasuk aman, efektif dan murah,”terangnya.
Lanjutnya, kata Iskandar, tidak heran Ivermectin mendapat julukan obat ajaib. Perlu diketahui, PT Harsen Laboratories mendapat arahan dari Moeldoko selaku Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk segera mengurus izin BPOM sebagai obat Covid-19. Sementara itu, Dirut PT Harsen Laboratories, Haryoseno percaya bahwa obat Ivermectin adalah obat yang sangat efektif untuk mengalahkan pandemi Covid-19.
“Uji klinis ini juga dilakukan bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan izin edar sebagai obat Covid-19,”ujar Communication Director PT Harsen Laboratories, Iskandar Purnomohadi dalam Webinar yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).
Merujuk hasil penelitian PT Harsen Laboratories, pasien-pasien Covid-19 yang mengkonsumsi Ivermectin, rata-rata sembuh dalam waktu 7 hingga 10 hari saja. Karena itu, PT Harsen Laboratories segera menghubungi Duta Besar RI di Slovakia untuk mendapatkan contoh emergency use authorization (EUA).
Dimana pada waktu itu Slovakia merupakan menjadi negara pertama yang mengeluarkan EUA Ivermectin sebagai obat terapi maupun obat pencegahan Covid-19.
Sebelumnya, dalam rangka riset yang tengah dilakukan sebelum memproduksi Ivermectin, hasil yang ditemukan menunjukkan potensi yang sangat besar tentang obat Ivermectin ini untuk melawan Covid-19, khususnya di Indonesia. Sebab sudah digunakan di negara-negara berkembang. “Obat Ivermectin adalah obat yang termasuk aman, efektif dan murah,”terangnya.
Lanjutnya, kata Iskandar, tidak heran Ivermectin mendapat julukan obat ajaib. Perlu diketahui, PT Harsen Laboratories mendapat arahan dari Moeldoko selaku Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk segera mengurus izin BPOM sebagai obat Covid-19. Sementara itu, Dirut PT Harsen Laboratories, Haryoseno percaya bahwa obat Ivermectin adalah obat yang sangat efektif untuk mengalahkan pandemi Covid-19.
(nng)