Lion Angkut Penumpang Covid-19, Pengamat: Bukan Sepenuhnya Salah Maskapai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pekan lalu publik dibuat geger dengan adanya penumpang pesawat Lion Air yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Penumpang ini terbang dari Bandara Juanda, Surabaya.
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan, kejadian di Bandara Internasional Supadio Pontianak itu bukan sepenuhnya kesalahan pihak maskapai Lion Air yang lalai dalam screening penumpang.
Menurut dia, ada pihak lain yang memiliki kewenangan dalam melakukan screening kesehatan penumpang sampai mendapat izin melanjutkan perjalanan. “Itu bukan masalah maskapainya karena maskapai tidak punya kapasitas untuk meriksa surat keterangan bebas Covid-19. Ada pihak lain seperti dinas kesehatan ataupun Satgas yang bertugas di Bandara Surabaya. Mereka itu yang punya kewenangan dalam pemeriksaan penumpang,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).
Gatot menegaskan bahwa yang harus bertanggung jawab bukan hanya pihak maskapai Lion Air melainkan oknum calo dan penumpang juga harus diberikan hukuman lantaran sudah meresahkan publik.
“Jangan maskapainya yang disalahin. Harusnya otoritas lain yang disalahkan. Termasuk juga si calo serta penumpang yang bersangkutan. Merekalah yang harusnya dihukum,” ungkapnya.
Dia mensinyalir calo yang menjual surat keterangan hasil tes swab PCR adalah calo yang berkeliaran di sekitar agen travel. “Ini kemungkinan calonya yang berkeliaran di sekitar agen-agen travel. Kalau di agen-agen travel kan ada saja oknum yang memanfaatkan keadaan,” cetusnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa ruangan di dalam pesawat umumnya sudah dilengkapi dengan sirkulasi udara yang bagus, sehingga kecil kemungkinan apabila ada penumpang terpapar Covid-19 di dalam pesawat.
“Kalau sudah masuk ke dalam pesawat, sirkulasi udaranya sudah bagus. Penelitian sudah menyatakan bahwa sedikit kemungkinan ada penularan virus di dalam pesawat. Jadi seandainya ada penumpang pesawat yang terkonfirmasi postif Covid-19 minim kemungkinan terpaparnya di dalam pesawat,” jelas dia.
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan, kejadian di Bandara Internasional Supadio Pontianak itu bukan sepenuhnya kesalahan pihak maskapai Lion Air yang lalai dalam screening penumpang.
Menurut dia, ada pihak lain yang memiliki kewenangan dalam melakukan screening kesehatan penumpang sampai mendapat izin melanjutkan perjalanan. “Itu bukan masalah maskapainya karena maskapai tidak punya kapasitas untuk meriksa surat keterangan bebas Covid-19. Ada pihak lain seperti dinas kesehatan ataupun Satgas yang bertugas di Bandara Surabaya. Mereka itu yang punya kewenangan dalam pemeriksaan penumpang,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).
Gatot menegaskan bahwa yang harus bertanggung jawab bukan hanya pihak maskapai Lion Air melainkan oknum calo dan penumpang juga harus diberikan hukuman lantaran sudah meresahkan publik.
“Jangan maskapainya yang disalahin. Harusnya otoritas lain yang disalahkan. Termasuk juga si calo serta penumpang yang bersangkutan. Merekalah yang harusnya dihukum,” ungkapnya.
Dia mensinyalir calo yang menjual surat keterangan hasil tes swab PCR adalah calo yang berkeliaran di sekitar agen travel. “Ini kemungkinan calonya yang berkeliaran di sekitar agen-agen travel. Kalau di agen-agen travel kan ada saja oknum yang memanfaatkan keadaan,” cetusnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa ruangan di dalam pesawat umumnya sudah dilengkapi dengan sirkulasi udara yang bagus, sehingga kecil kemungkinan apabila ada penumpang terpapar Covid-19 di dalam pesawat.
“Kalau sudah masuk ke dalam pesawat, sirkulasi udaranya sudah bagus. Penelitian sudah menyatakan bahwa sedikit kemungkinan ada penularan virus di dalam pesawat. Jadi seandainya ada penumpang pesawat yang terkonfirmasi postif Covid-19 minim kemungkinan terpaparnya di dalam pesawat,” jelas dia.
(ind)