Amankan Asetnya di NTB, PLN Lanjutkan Gandeng KPK dan BPN

Senin, 28 Juni 2021 - 22:24 WIB
loading...
Amankan Asetnya di NTB, PLN Lanjutkan Gandeng KPK dan BPN
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk mengamankan 414 sertifikat tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), PT PLN melanjutkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

Sinergitas ini telah menghasilkan 1.120 sertifikat tanah di NTB sejak tahun 2020, atau sekitar 45,7% dari total 2.449 bidang tanah yang dipercayakan pemerintah kepada PLN di NTB.

Penyerahan 414 sertifikat tersebut dilakukan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Wadirut PLN Darmawan Prasodjo, disaksikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah. Penyerahan sertifikat diselenggarakan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Hotel Golden Palace, Lombok pada Senin (28/6).

Baca juga:Milisi Irak yang didukung Iran Mengancam Balas Dendam setelah Serangan AS

"Jumlah sertifikat tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 100," ujar Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam siaran pers, Senin (28/6/2021).

Darmawan mengapresiasi dukungan KPK, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dalam sinergi penyelamatan aset negara dapat berjalan lebih mulus. Tak hanya itu, pendampingan KPK dalam sertifikasi tanah diharapkan menghindarkan perilaku korupsi.

"Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri," jelasnya.

PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun. Penambahan sertifikat tadi tentu juga akan menambah aset PLN.

Dengan adanya kolaborasi apik antara PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN, pelaksanaan sertifikasi aset PLN terus berlanjut hingga kini. Diharapkan, melalui kerja sama ini, seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)