PPKM Darurat, Peritel Ingin Tetap Layani Pembeli Sampai Jam 8 Malam
Selasa, 29 Juni 2021 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi, kedatangan pengunjung dibatasi, tapi toko kebutuhan pokok harus tetap buka untuk melayani pemesanan melalui aplikasi, delivery maupun lewat pengiriman barang,” tuturnya.
Baca juga: Palang Merah: Situasi COVID-19 di Indonesia di Ambang 'Malapetaka'
Roy menegaskan, jangan sampai pusat perbelanjaan secara serta merta ditutup kemudian akhirnya kebutuhan pokok masyarakat jadi terbengkalai. Pasalnya, hal itu justru akan menimbulkan keresahan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok.
“Ini masalah kebutuhan hidup seseorang seperti makan, minum dan lain sebagainya. Kalau ini tidak dipikirkan, nanti akan muncul krisis baru lagi,” tukasnya.
Dia menerangkan, permohonan perizinan dibukanya sektor ritel ini lantaran banyak produk-produk UMKM yang masih tersimpan. Jika produk-produk tersebut tidak terjual, akan menumpuk dan menjadi sia-sia bahkan penjual mengalami kerugian. “Produk-produk UMKM ini akan rusak dan akhirnya tidak bisa dijualbelikan. Hal ini bisa buat para pelaku UMKM kita terpuruk,” pungkasnya.
Baca juga: Palang Merah: Situasi COVID-19 di Indonesia di Ambang 'Malapetaka'
Roy menegaskan, jangan sampai pusat perbelanjaan secara serta merta ditutup kemudian akhirnya kebutuhan pokok masyarakat jadi terbengkalai. Pasalnya, hal itu justru akan menimbulkan keresahan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok.
“Ini masalah kebutuhan hidup seseorang seperti makan, minum dan lain sebagainya. Kalau ini tidak dipikirkan, nanti akan muncul krisis baru lagi,” tukasnya.
Dia menerangkan, permohonan perizinan dibukanya sektor ritel ini lantaran banyak produk-produk UMKM yang masih tersimpan. Jika produk-produk tersebut tidak terjual, akan menumpuk dan menjadi sia-sia bahkan penjual mengalami kerugian. “Produk-produk UMKM ini akan rusak dan akhirnya tidak bisa dijualbelikan. Hal ini bisa buat para pelaku UMKM kita terpuruk,” pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :