PPKM Darurat, Peritel Ingin Tetap Layani Pembeli Sampai Jam 8 Malam

Selasa, 29 Juni 2021 - 16:07 WIB
loading...
PPKM Darurat, Peritel...
Foto/Dok SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah membahas rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat menyusul tingginya kasus Covid-19. Merespon hal ini, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengharapkan pemerintah tetap mengizinkan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 20.00 guna melayani masyarakat yang ingin membeli kebutuhan pokok secara daring.

"Jika PPKM Darurat ini terlaksana, khususnya untuk sektor kebutuhan pokok baik itu ritel di dalam mal maupun ritel yang berdiri sendiri, kami berharap untuk diperkenankan tetap buka dengan pembatasan jam guna membatasi orang yang datang. Tetapi untuk pengiriman barang, harus tetap berjalan sampai pukul 8 malam,” ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mandey kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (29/6/2021).



Roy menegaskan, peritel mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 yang melonjak tajam. Namun, pihaknya mengusulkan supaya pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan tetap buka dengan pembagian jam dan mekanisme yang berbeda.

Dia menyontohkan, mekanisme yang dapat diterapkan dengan pembagian waktu dimulai jam operasional pusat perbelanjaan dibuka sampai dengan pukul 18.00, di mana pengunjung mal diperbolehkan melakukan aktivitas berbelanja. Selanjutnya, pada pukul 19.00-20.00 ritel hanya melayani kebutuhan masyarakat secara daring.

“Jadi, kedatangan pengunjung dibatasi, tapi toko kebutuhan pokok harus tetap buka untuk melayani pemesanan melalui aplikasi, delivery maupun lewat pengiriman barang,” tuturnya.



Roy menegaskan, jangan sampai pusat perbelanjaan secara serta merta ditutup kemudian akhirnya kebutuhan pokok masyarakat jadi terbengkalai. Pasalnya, hal itu justru akan menimbulkan keresahan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok.

“Ini masalah kebutuhan hidup seseorang seperti makan, minum dan lain sebagainya. Kalau ini tidak dipikirkan, nanti akan muncul krisis baru lagi,” tukasnya.

Dia menerangkan, permohonan perizinan dibukanya sektor ritel ini lantaran banyak produk-produk UMKM yang masih tersimpan. Jika produk-produk tersebut tidak terjual, akan menumpuk dan menjadi sia-sia bahkan penjual mengalami kerugian. “Produk-produk UMKM ini akan rusak dan akhirnya tidak bisa dijualbelikan. Hal ini bisa buat para pelaku UMKM kita terpuruk,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Restoran dan Peritel...
9 Restoran dan Peritel di AS Bangkrut, 15 Ribu Toko Bakal Tutup
Identitas Baru Tiga...
Identitas Baru Tiga Dekade Lippo Mall Cikarang, Tampil Lebih Modern
Jakarta Premium Outlets...
Jakarta Premium Outlets Dibuka, Incar Pasar Ritel Mewah
Memacu Konsumsi Masyarakat...
Memacu Konsumsi Masyarakat saat Ramadan lewat Program Diskon Belanja
DMMX Grup Hadirkan Layar...
DMMX Grup Hadirkan Layar Lebar LED Digital di Multipurpose Hall D'Marquee Singapura
Seruan Airlangga: Mal...
Seruan Airlangga: Mal Buka hingga Tengah Malam Saat Libur Nataru
Pengusaha Ritel Bicara...
Pengusaha Ritel Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di 2025, Bakal Ada PHK?
Picu Kerugian Ekonomi...
Picu Kerugian Ekonomi Rp551 T, Intip Urgensi Penanganan Susut dan Sisa Pangan di RI
Gedung Tertinggi di...
Gedung Tertinggi di Indonesia Kini Punya Mal Sembilan Lantai
Rekomendasi
Peran Istri dan Pekerjaan...
Peran Istri dan Pekerjaan Domestik Rumah Tangga dalam Pandangan Islam
Era Dominasi Jon Jones...
Era Dominasi Jon Jones Berakhir di UFC? Pesaing Ungkap 3 Faktor Kelemahan
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
Berita Terkini
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
2 jam yang lalu
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
2 jam yang lalu
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Ratusan Negara Lainnya
4 jam yang lalu
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32...
Kena Tarif Impor 32 Persen, Surplus Neraca Dagang Indonesia Terancam
6 jam yang lalu
Dihantui Tarif AS, Rupiah...
Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 - IHSG Rontok
8 jam yang lalu
Infografis
8 Perguruan Tinggi Terbaik...
8 Perguruan Tinggi Terbaik versi THE WUR 2024, UI Tetap Terdepan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved