Rumah Terjangkau Tanpa Bunga di Perumahan Al Kautsar Gelar Serah Terima
Selasa, 29 Juni 2021 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Bagi konsumen diharapkan juga dapat memanfaatkan masa waktu garansi yang telah diberikan oleh pihak developer selama 100 hari atau tiga bulan. "Jika ada komplain apa pun terkait kondisi bangunan silahkan agar kesempatan itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin," ujarnya
Terpisah, CEO sekaligus Founder Rumahku Surgaku Deri Suandi menuturkan, pertama kami sangat bangga dan apresiasi kepada PT Unchu atas konsistensi target pembangunan Perumahan Al Kautsar. Dengan dapat menserahterimakan unit kepada 146 Kepala Keluarga dengan waktu yang cepat, artinya ikut mengusung bersama program Rumahku Surgaku telah memenuhi kebutuhan serta menfasilitasi masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Dengan hadirnya perumahan ini, Ia juga turut apresiasi, karena terlihat ada developer yang kembali berbisnis dan ada amanah Pemerintah yang kembali berjalan meskipun masih di tengah suasana Pandemi Corona seperti ini.
"Kita sebagai pendukung dari program Rumahku Surgaku, akan terus mengawal proses proyek pembangunan perumahan Al Kautsar yang di tawarkan oleh PT Unchu ini dari sisi pengembangan kawasan dan komunitas warganya," tuturnya.
Baca Juga: Semangat Pengembang Dipecut untuk Bangun Rumah Murah di Papua
Deri mengatakan, pihaknya bersama PT Unchu selaku developer dan pihak lainnya yang bermitra dalam program ini tidak sampai disitu, kami akan terus membangun pengembangan kawasan perumahan dari aspek komunitas warga dan ekonominya, salah satunya adalah akan membangun usaha bersama melalui wadah koperasi syariah sehingga nantinya menjadi penghasilan dan usaha bagi warga baru di Perumahan tersebut.
"Kami berharap kepada pihak developer juga kedepannya pasca produksi musti ada sistem pelayanan pengembangan kawasan. Kami juga nantinya akan menyiapkan perangkat manajemen standar operasi perusahaan yang bekerjasama dengan Riba Crisis Center (RCC), karena membangun komunitas warga dalam satu kawasan tidak mudah, termasuk membaurkan warga perumahan dengan masyarakat sekitar. Agar semua yang menjadi harapan dalam program ini menjadi penyelamat masyarakat, terobosan usaha baru bagi para pengusaha sekaligus menjadi solusi bagi Pemerintah dan Ulama dalam amanah mensejahterakan masyarakat melalui Perumahan," tutupnya.
Terpisah, CEO sekaligus Founder Rumahku Surgaku Deri Suandi menuturkan, pertama kami sangat bangga dan apresiasi kepada PT Unchu atas konsistensi target pembangunan Perumahan Al Kautsar. Dengan dapat menserahterimakan unit kepada 146 Kepala Keluarga dengan waktu yang cepat, artinya ikut mengusung bersama program Rumahku Surgaku telah memenuhi kebutuhan serta menfasilitasi masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Dengan hadirnya perumahan ini, Ia juga turut apresiasi, karena terlihat ada developer yang kembali berbisnis dan ada amanah Pemerintah yang kembali berjalan meskipun masih di tengah suasana Pandemi Corona seperti ini.
"Kita sebagai pendukung dari program Rumahku Surgaku, akan terus mengawal proses proyek pembangunan perumahan Al Kautsar yang di tawarkan oleh PT Unchu ini dari sisi pengembangan kawasan dan komunitas warganya," tuturnya.
Baca Juga: Semangat Pengembang Dipecut untuk Bangun Rumah Murah di Papua
Deri mengatakan, pihaknya bersama PT Unchu selaku developer dan pihak lainnya yang bermitra dalam program ini tidak sampai disitu, kami akan terus membangun pengembangan kawasan perumahan dari aspek komunitas warga dan ekonominya, salah satunya adalah akan membangun usaha bersama melalui wadah koperasi syariah sehingga nantinya menjadi penghasilan dan usaha bagi warga baru di Perumahan tersebut.
"Kami berharap kepada pihak developer juga kedepannya pasca produksi musti ada sistem pelayanan pengembangan kawasan. Kami juga nantinya akan menyiapkan perangkat manajemen standar operasi perusahaan yang bekerjasama dengan Riba Crisis Center (RCC), karena membangun komunitas warga dalam satu kawasan tidak mudah, termasuk membaurkan warga perumahan dengan masyarakat sekitar. Agar semua yang menjadi harapan dalam program ini menjadi penyelamat masyarakat, terobosan usaha baru bagi para pengusaha sekaligus menjadi solusi bagi Pemerintah dan Ulama dalam amanah mensejahterakan masyarakat melalui Perumahan," tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :