Kabar Duet Maut Airlangga dan Luhut Komandani PPKM Darurat

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:31 WIB
loading...
Kabar Duet Maut Airlangga dan Luhut Komandani PPKM Darurat
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan mengubah atau merevisi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro menjadi PPKM darurat telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. Berdasarkan rapat terbatas di istana, untuk menangangi PPKM jenis anyar ini, kabarnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menunjuk dua menteri sebagai koordinator pelaksanaan PPKM darurat.

Baca juga:Buronan 10 Tahun Hendra Subrata Dipindah ke Lapas Salemba

Kedua menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto . Kedua sosok itu memang sebelumnya sudah dipercaya Jokowi untuk menangani pandemi Covid.

Airlangga Hartarto merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Sedangkan Luhut pada September tahun lalu pernah ditugasi menurunkan penyebaran Covid di sembilan provinsi prioritas, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

“Hasil rapat terbatas istana menyepakati Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengambil alih penanganan pandemi di Jawa-Bali dan Menko Perekonomian Airlangga memegang penanganan selain wilayah Jawa-Bali,” kata seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia dikutip Selasa (29/6/2021).

Berkenaan dengan PPKM darurat, Presiden Jokowi memutuskan kebijakan tersebut akan diterapkan pada wilayah Jakarta selama dua minggu ke depan. Kemudian pada aturan aktivitas perkantoran tidak ada atau 100% work from home, serta perizinan mal diberlakukan sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Baca juga:Berambisi Garap Mobil Listrik, Honda Prologue Mulai Diproduksi 2024

“Penerapan PPKM darurat untuk wilayah DKI Jakarta selama dua minggu ke depan. Penutupan restoran, mal, wfh seluruh kantor 100%,” tambah sumber tersebut.

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengumumkan secara langsung PPKM darurat pada Kamis, 1 Juli 2021.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)