Kantongi Izin Terbang, Maskapai LCC Super Air Jet Bidik Milenial

Rabu, 30 Juni 2021 - 21:11 WIB
loading...
Kantongi Izin Terbang, Maskapai LCC Super Air Jet Bidik Milenial
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 yang memukul industri penerbangan, maskapai baru Super Air Jet mengumumkan telah menerima secara resmi dan mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/AOC) nomor 121-060. Maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) ini mengusung konsep milenial.

Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari mengatakan, pada tahap awal Super Air Jet akan mengoperasikan tiga armada jenis Airbus 320-200 dengan kapasitas penumpang 180 kursi kelas ekonomi yang nyaman di kelasnya dan tempat duduk ergonomis.

“Kami sedang mempersiapkan penerbangan perdana dengan rute-rute domestik yang dinilai sangat potensial, memiliki daya tarik keunggulan daerah, serta tren penerbangan kategori penumpang milenial,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (30/6/2021).



Menurut Ari, Super Air Jet didirikan atas dasar optimis bahwa peluang pasar khususnya kebutuhan penerbangan domestik masih ada dan terbuka luas, serta adanya permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial.

“Fokus utama kami menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional,” jelas dia.

Sebagai catatan, Super Air Jet telah memenuhi proses sertifikasi, di mana tahapan dilaksanakan selama sembilan bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional).



Dalam memenuhi proses sertifikasi ini, Super Air Jet berhasil melalui lima tahapan, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.

Super Air Jet telah mengantongi surat izin usaha angkutan udara berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, memiliki kode penerbangan “IU” dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional), “SJV” dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) serta “PROSPER” untuk Kode Panggil (Callsign) di udara.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)