Wapres Minta Jabatan Eselon PNS di Daerah Segera Dipangkas
Kamis, 01 Juli 2021 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya,” tuturnya.
Baca Juga: Dawuh Kiai Ma'ruf: PNS Diminta Jadi Teladan Patuh Prokes
Seperti diketahui penyederhanaan birokrasi salah satunya dilakukan dengan pemangkasan jabatan struktural menjadi dua level yaitu eselon I dan II. Sejauh ini sebanyak 41.272 struktur yang telah disederhanakan di 91 kementerian/lembaga.
Sementara itu dari data terakhir miliki Kemendagri sebanyak 128 pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah diberikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur. Kemudian ada 18 pemerintah provinsi yang telah divalidasi Kemendagri dan diserahkan ke Kementerian PANRB.
Baca Juga: Dawuh Kiai Ma'ruf: PNS Diminta Jadi Teladan Patuh Prokes
Seperti diketahui penyederhanaan birokrasi salah satunya dilakukan dengan pemangkasan jabatan struktural menjadi dua level yaitu eselon I dan II. Sejauh ini sebanyak 41.272 struktur yang telah disederhanakan di 91 kementerian/lembaga.
Sementara itu dari data terakhir miliki Kemendagri sebanyak 128 pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah diberikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur. Kemudian ada 18 pemerintah provinsi yang telah divalidasi Kemendagri dan diserahkan ke Kementerian PANRB.
(nng)
Lihat Juga :