Wapres Minta Jabatan Eselon PNS di Daerah Segera Dipangkas

Kamis, 01 Juli 2021 - 11:21 WIB
loading...
Wapres Minta Jabatan...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta agar instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi agar segera melakukan percepatan. Dia meminta agar hal ini dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan presiden,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).



Dia mengatakan sebagaimana arahan presiden bahwa penyederhanaan birokrasi adalah sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah. Dimana hal ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.

Maruf juga mengingatkan agar pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Selain itu jangan sampai merugikan ASN baik segi karir maupun kesejahteraan.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya,” tuturnya.



Seperti diketahui penyederhanaan birokrasi salah satunya dilakukan dengan pemangkasan jabatan struktural menjadi dua level yaitu eselon I dan II. Sejauh ini sebanyak 41.272 struktur yang telah disederhanakan di 91 kementerian/lembaga.

Sementara itu dari data terakhir miliki Kemendagri sebanyak 128 pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah diberikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur. Kemudian ada 18 pemerintah provinsi yang telah divalidasi Kemendagri dan diserahkan ke Kementerian PANRB.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)