Wapres Minta Jabatan Eselon PNS di Daerah Segera Dipangkas
Kamis, 01 Juli 2021 - 11:21 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta agar instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi agar segera melakukan percepatan. Dia meminta agar hal ini dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan presiden,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bongkar Tujuan Jokowi Pangkas Eselon PNS
Dia mengatakan sebagaimana arahan presiden bahwa penyederhanaan birokrasi adalah sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah. Dimana hal ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.
Maruf juga mengingatkan agar pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Selain itu jangan sampai merugikan ASN baik segi karir maupun kesejahteraan.
“Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan presiden,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bongkar Tujuan Jokowi Pangkas Eselon PNS
Dia mengatakan sebagaimana arahan presiden bahwa penyederhanaan birokrasi adalah sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah. Dimana hal ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.
Maruf juga mengingatkan agar pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Selain itu jangan sampai merugikan ASN baik segi karir maupun kesejahteraan.
Lihat Juga :