BST Cair Pekan Depan, Warga Terima Rp600 Ribu untuk Mei-Juni
Jum'at, 02 Juli 2021 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat," jelas Mensos.
Menurut dia, permasalahan data itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," terang Mensos.
Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). "Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Mensos.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tak Perlu Panik dengan PPKM Darurat
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat," jelas Mensos.
Menurut dia, permasalahan data itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," terang Mensos.
Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). "Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Mensos.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tak Perlu Panik dengan PPKM Darurat
Lihat Juga :