UMKM Dapat Jatah BLT Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 12:55 WIB
loading...
UMKM Dapat Jatah BLT Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat
Pelaku UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk Usaha Miko Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.

"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ujarnya dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).



Lanjutnya, bantuan produktif alokasinya adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.

"Pemberian bagi 3 juta UMKM dengan (nilai) bantuan Rp1,2 juta per perusahaan ini yang bisa dimulai pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat," sebut dia.



Dia menambahkan, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya mencapai Rp11,76 triliun.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)