Menteri BUMN Menyerukan Anak Perusahaan Tertib Program Jamsostek
Jum'at, 02 Juli 2021 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan keterangan dari siaran pers Kementerian BUMN, terdapat 107 perusahaan BUMN yang beroperasi. Jumlah ini telah mengalami penyusutan dari sebelumnya karena dilakukannya konsolidasi, terutama di bidang farmasi dan asuransi untuk memperkuat sektor keuangan maupun sektor industri.
Surat edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder.
“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja untuk memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan,” kata Anggoro. CM
Surat edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder.
“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja untuk memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan,” kata Anggoro. CM
(srf)
Lihat Juga :