PPKM Darurat, PT KAI Segera Umumkan Kebijakan Baru

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:08 WIB
loading...
PPKM Darurat, PT KAI...
Penumpang kereta api. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Menjelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli besok, PT Kereta Api Indonesia tengah menggodok kebijakan baru perjalanan kereta. Kebijakan tersebut akan segera disosialisasikan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.

"Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," ujar Joni dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Selama masa PPKM Darurat, dia menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Jika mengharuskan bepergian dengan kereta api, Joni menyarankan untuk menggunakan kereta api di luar jam sibuk. "Atur kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan Anda sehingga tetap dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman," paparnya.

Baca juga: Pecah Rekor! Sehari 539 Orang Meninggal Akibat Covid-19

Dia melanjutkan, saat berada di stasiun, pastikan selalu rutin mencuci tangan dengan sabun pada titik-titik yang sudah disediakan, mematuhi titik antrean, dan selalu menjaga jarak dengan pelanggan lainnya.

Joni menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI. "KAI akan dibantu Aparat TNI dan Polri dalam penegakan aturan selama PPKM Darurat," tutup Joni.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Rekomendasi
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved