Simak! Begini Layanan dan Jadwal KRL dan KA Lokal Saat PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:59 WIB
loading...
A A A
Anne menuturkan, KAI Commuter mengajuk seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak. Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi kepadatan di dalam perjalanan KRL serta menghindari penularan Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas KRL.



Seluruh aturan tambahan di dalam KRL selama masa pandemi juga tetap diberlakukan oleh KAI Commuter, antara lain larangan balita menggunakan KRL dan larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta.

Sedangkan untuk pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu mulai pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB. KAI Commuter juga menghimbau bagi para ibu hamil dan anak-anak usia di atas lima tahun yang akan menggunakan KRL untuk bisa menyesuaikan waktu dalam menggunakan KRL yaitu diluar jam sibuk, hal tersebut sebagai upaya mengurangi resiko penularan Covid-19.

KAI Commuter berharap upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Cocid-19 yang dilakukan ini dapat meminimalisir penyebaran virus di transportasi publik dan menjamin kesehatan seluruh pengguna KRl maupun para petugas di lapangan yang setiap hari melayani para pengguna KRL.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3201 seconds (0.1#10.140)