Simak! Begini Layanan dan Jadwal KRL dan KA Lokal Saat PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:59 WIB
loading...
Simak! Begini Layanan...
Selama masa PPKM Darurat, PT KAI menyesuaikan layanan dan operasional KRL dan KA lokal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan penyesuaian layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line , KA Lokal Merak, dan KA Prambanan Ekspres. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti aturan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pada 3–20 Juli.

Sejumlah penyesuaian operasional dan layanan yang dilakukan merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.



“Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00 - 21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta-Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05–18:30 WIB,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).

Pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. "Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas. Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron," kata dia.

Anne menjelaskan, KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04:00 – 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 – 19:15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.

Sementara itu, operasional KA Lokal Merak dan KA Prambanan Ekspres dihentikan. Dengan pemberhentian sementara operasional perjalanan KA-KA Lokal tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. KAI Commuter akan mengembalian biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100%.

“Melihat peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah selama beberapa pekan terakhir, pada pemberlakuan masa PPKM Darurat nanti KAI Commuter bekerja sama dengan Satgas Covid-19 akan terus melakukan pemeriksaan acak antigen kepada calon pengguna KRL setiap harinya di sejumlah Stasiun. Tes secara acak ini sebagai upaya mencegah calon pengguna yang berpotensi menularkan Covid-19 agar tidak naik KRL, serta untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19,” tutur Anne.

Menurut data yang tercatat, pada masa pemberlakuan PPKM berskala mikro yang lalu jumlah pengguna KRL di wilayah Jabodetabek terus mengalami penurunan hingga 34%. Dari sebelumnya pada 14 Juni 2021 sebanyak 495.150 pengguna, turun menjadi 312.953 pengguna pada Rabu, (30/6) lalu. Sedangkan pengguna KRL Yogya-Solo mengalami penurunan hampir sebanyak 50% dari 7.371 pengguna pada 14 Juni lalu, turun menjadi 3.690 pengguna pada 30 Juni 2021.

Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI Group akan tegas menerapkan aturan sesuai Aturan PPKM Darurat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan RI. KAI juga akan dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM Darurat ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
Hingga H-2 Lebaran,...
Hingga H-2 Lebaran, 1,6 Juta Penumpang Sudah Mudik dengan Kereta Api
Arus Mudik 21-27 Maret,...
Arus Mudik 21-27 Maret, KAI Sudah Layani 1,2 Juta Penumpang
2,5 Juta Tiket KA Lebaran...
2,5 Juta Tiket KA Lebaran 2025 Sudah Terjual! Ini 10 Relasi Terpadat
Dukung Kelancaran Lebaran,...
Dukung Kelancaran Lebaran, KAI Jamin Distribusi BBM Aman dan Tepat Waktu
2,2 Juta Tiket KA Lebaran...
2,2 Juta Tiket KA Lebaran 2025 Ludes Terjual, Berikut Rincian dan Sisanya
5 Kereta Ekonomi Paling...
5 Kereta Ekonomi Paling Diminati saat Mudik Lebaran 2025, Ada 127 Perjalanan per Hari
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
Mudik Lebaran 2025 Makin...
Mudik Lebaran 2025 Makin Nyaman, KAI Hadirkan KAI Entertainment by NextGO
Rekomendasi
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
Festival Perahu Baganduang...
Festival Perahu Baganduang di Kuansing Dibuka, Ini Penampakannya
Turun dari Mobil Tanpa...
Turun dari Mobil Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Bocah asal Bogor Tertinggal di Rest Area saat Arus Balik
Berita Terkini
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
5 jam yang lalu
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
7 jam yang lalu
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
8 jam yang lalu
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
8 jam yang lalu
Respons Tarif Trump...
Respons Tarif Trump Terbaru, Industri Galangan Kapal Butuh Kebijakan Impor Friendly
9 jam yang lalu
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
10 jam yang lalu
Infografis
Mulai 17 Juli 2022,...
Mulai 17 Juli 2022, Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksinasi Covid
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved