Menkeu Pastikan Dukungan APBN untuk Masyarakat di Masa PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:58 WIB
loading...
Menkeu Pastikan Dukungan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali 3 hingga 20 Juli 2021 secara resmi dimulai hari ini. Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, APBN akan memberikan tambahan perlindungan terutama bagi masyarakat terbawah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,1 triliun.



Selain itu, stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abdomen bagi pelaku usaha juga akan diperpanjang dari enam bulan ke sembilan bulan. Artinya, akan diberikan diskon sampai September 2021 dengan anggaran yang dialokasi mencapai Rp2,33 triliun.

"Pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain itu, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.Hal ini diharapkan dapat memberikan ketahanan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak akan pelaksanaan PPKM Darurat," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, Sabtu (3/7/2021).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut, untuk kalangan UMKM, pemerintah menambah target penerima bantuan produktif hingga 3 juta penerima. Kemudian program kartu prakerja juga akan terus dilanjutkan.



"Tambahan dukungan APBN untuk PPKM Darurat akan terus dikomunikasikan dengan menteri terkait sehingga dana APBN dapat tepat sasaran dan efektif dalam penyalurannya," tuturnya.

Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi agar sesegera mungkin dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Hingga saat ini program vaksinasi sudah mencapai 1 juta dosis per hari dan akan terus ditingkatkan hingga 2 juta dosis per hari.

Tak lupa, Sri Mulyani mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berjuang melawan Covid-19 dengan tidak lengah dan tidak lelah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. "Terapkan terus 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan)," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)