Menkeu Pastikan Dukungan APBN untuk Masyarakat di Masa PPKM Darurat
Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:58 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali 3 hingga 20 Juli 2021 secara resmi dimulai hari ini. Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, APBN akan memberikan tambahan perlindungan terutama bagi masyarakat terbawah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,1 triliun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dilanjut di Semester II, Sri Mulyani Siapkan Rp10 Triliun
Selain itu, stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abdomen bagi pelaku usaha juga akan diperpanjang dari enam bulan ke sembilan bulan. Artinya, akan diberikan diskon sampai September 2021 dengan anggaran yang dialokasi mencapai Rp2,33 triliun.
"Pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain itu, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.Hal ini diharapkan dapat memberikan ketahanan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak akan pelaksanaan PPKM Darurat," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, Sabtu (3/7/2021).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,1 triliun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dilanjut di Semester II, Sri Mulyani Siapkan Rp10 Triliun
Selain itu, stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abdomen bagi pelaku usaha juga akan diperpanjang dari enam bulan ke sembilan bulan. Artinya, akan diberikan diskon sampai September 2021 dengan anggaran yang dialokasi mencapai Rp2,33 triliun.
"Pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain itu, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.Hal ini diharapkan dapat memberikan ketahanan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak akan pelaksanaan PPKM Darurat," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, Sabtu (3/7/2021).
Lihat Juga :