Kartu Prakerja Dilanjut di Semester II, Sri Mulyani Siapkan Rp10 Triliun

Jum'at, 02 Juli 2021 - 20:35 WIB
loading...
Kartu Prakerja Dilanjut...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memperpanjang pendaftaran program Kartu Prakerja pada semester II/2021 seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengalokasikan dana sebesar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta program Kartu Prakerja.

"Semester dua dan berkaitan dengan PPKM Mikro kita berharap akan bisa tersalurkan Rp10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).



Menurut dia, semua kebijakan ini dilaksanakan dalam kerangka implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara nasional, di mana telah dialokasikan anggaran dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp699,43 triliun untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.

"Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat perlu bekerja keras bersama-sama agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif dan pemulihan ekonomi dapat diakselerasi," tuturnya.

Fleksibilitas dan efektifitas APBN sangat dibutuhkan mengingat ketidakpastian kebutuhan penanganan Covid-19 masih sangat tinggi. Saat ini, tentu akselerasi penanganan Covid-19 menjadi prioritas utama sampai dengan kasus harian Covid-19 kembali menurun.



Kebijakan PPKM Darurat sifatnya segera dan sementara. Kasus Covid-19 harus segera diturunkan sehingga momentum pemulihan aktivitas ekonomi yang semula kuat, dapat kembali dilanjutkan.

Berbagai program PEN untuk mendukung pembukaan kembali (jump-start) dunia usaha baik UMKM maupun korporasi tetap dilaksanakan dan dipercepat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)