Ada PPKM Darurat, Pemerintah Gercep Pencairan Bansos: Juli Ini Cair

Senin, 05 Juli 2021 - 17:52 WIB
loading...
Ada PPKM Darurat, Pemerintah...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat antara 3 hingga 20 Juli mendatang tentunya akan berdampak pada ekonomi kalangan bawah. Makanya, Presiden Jokowi pun menginstruksikan agar berbagai bantuan sosial untuk masyarakat bawah dipercepat pencairannya.

"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk PKH (program keluarga harapan) dimajukan untuk triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani, Senin (5/7/2021) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:Keren, Guru Murah Senyum Ini Lulus S2 Tercepat dan Cumlaude di UIN Yogya

Penerima bantuan langsung tunai juga akan menerima percepatan pembayarannya. Ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan jenis ini.

"Bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini," tambah Sri Mulyani.

Tak cuma dipercepat pembayarannya, Presiden Jokowi pun memerintahkan agar penerima bantuan diperluas sehingga bisa menjangkau masyarakat yang selama ini luput dari berbagai bantuan. Program Kartu Sembako misalnya, yang target awalnya sebanyak 15,93 juta penerima ditambah menjadi 18,8 juta. Begitu pula dengan jumlah penerima bantuan sosial lainnya.

"Bantuan langsung tunai desa baru mencapai 5 juta bisa dinaikkan sesuai pagu di 8,8 juta target," jelas Sri Mulyani.

Program lainnya yang mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, seperti Program Kartu Prakerja dan juga bantuan kuota internet akan tetap diberikan. Bantuan kuota internet akan diberikan kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik. Sementara program kartu prakerja akan dieksekusi Agustus besok sebanyak 2,2 juta peserta.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan sejumlah anggaran untuk memberikan berbagai bantuan ini. Untuk anggaran bansos tunai, pemerintah menyiapkan anggarannya sebesar Rp6,1 trilun yang akan segera dibayarkan. Sementara anggaran untuk PKH, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp13,69 triliun.

Baca juga:Keteteran, Persatuan RS Harap Pemerintah Segera Bayar Tunggakan Penanganan Covid-19

Sri Mulyani menjelaskan, untuk membiayai program kesehatan dan perlindungan sosial, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran jilid II. Jadi anggaran-anggaran di kementerian dan lembaga yang tidak mendesak, seperti belanja honorarium dan perjalanan dinas, akan dialihkan ke sektor kesehatan dan perlindungan sosial.

"Recofusing anggaran yang kedua sebesar Rp26,2 triliiun plus Rp6 triliun dari transfer dana desa. Semua dana itu digunakan untuk membiayai berbagai belanja penanganan Covid di sektor kesehatan dan sosial," tandas Sri Mulyani.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Per Juli 2024, Pemerintah...
Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved