PPKM Darurat Tak Pengaruhi Ekonomi Kuartal II, Airlangga: Angka 7% Masih Bisa Dicapai
Senin, 05 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Gelombang kedua Covid-19 menerjang Indonesia seiring merebaknya varian Delta yang memicu lonjakan kasus positif Covid-19 hingga melampaui 29.000 kasus aktif harian pada hari ini. Kendati demikian, dengan mengerahkan berbagai upaya penanganan, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 bisa tumbuh 7%.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartrato mengatakan, pertumbuhan ekonomi 7% masih bisa dicapai. "Angka 7% itu masih (bisa) dicapai kuartal kedua," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Aksi Anisa Bahar Lelang Rumah Rp4 Miliar untuk Pasien Covid-19 Bikin Netizen Terharu
Kata dia, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tidak akan terpengaruh oleh PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang. Adapun, PPKM darurat akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga.
"PPKM Darurat ini diberlakukan mulai hari Sabtu (3/7) bulan Juli dan ke depannya peningkatan pandemi Covid-19 varian Delta bisa dilihat pada 20 Juli nanti," ucapnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartrato mengatakan, pertumbuhan ekonomi 7% masih bisa dicapai. "Angka 7% itu masih (bisa) dicapai kuartal kedua," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Aksi Anisa Bahar Lelang Rumah Rp4 Miliar untuk Pasien Covid-19 Bikin Netizen Terharu
Kata dia, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tidak akan terpengaruh oleh PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang. Adapun, PPKM darurat akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga.
"PPKM Darurat ini diberlakukan mulai hari Sabtu (3/7) bulan Juli dan ke depannya peningkatan pandemi Covid-19 varian Delta bisa dilihat pada 20 Juli nanti," ucapnya.
Lihat Juga :