PPKM Darurat Tak Pengaruhi Ekonomi Kuartal II, Airlangga: Angka 7% Masih Bisa Dicapai

Senin, 05 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
PPKM Darurat Tak Pengaruhi...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Gelombang kedua Covid-19 menerjang Indonesia seiring merebaknya varian Delta yang memicu lonjakan kasus positif Covid-19 hingga melampaui 29.000 kasus aktif harian pada hari ini. Kendati demikian, dengan mengerahkan berbagai upaya penanganan, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 bisa tumbuh 7%.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartrato mengatakan, pertumbuhan ekonomi 7% masih bisa dicapai. "Angka 7% itu masih (bisa) dicapai kuartal kedua," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/2021).



Kata dia, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tidak akan terpengaruh oleh PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang. Adapun, PPKM darurat akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga.

"PPKM Darurat ini diberlakukan mulai hari Sabtu (3/7) bulan Juli dan ke depannya peningkatan pandemi Covid-19 varian Delta bisa dilihat pada 20 Juli nanti," ucapnya.



Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan secara 6 bulanan, pada semester I/2021 pemerintah masih yakin ekonomi tumbuh 3,1-3,3%. Itu artinya jika kuartal I/2021 pertumbuhan ekonomi minus 0,7%, maka pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 bisa tumbuh 7%.

"Kuartal kedua kita masih memperkirakan atau memproyeksikan pertumbuhan ekonomi ada di sekitar 7%. Sehingga realisasi semester 1 adalah di 3,1% hingga 3,3%," jelas dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)